Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Metro Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Ringkus Para Tersangka
![]() |
istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap ribuan kasus narkotika dan meringkus ribuan tersangka.
Demikian diungkapkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat pemusnahan barang bukti yang diungkap selama periode bulan Juli-September 2023.
“Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka 2.053 tersangka,” ungkap Dirresnarkoba, Rabu (11/10/23).
Hengki menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika disita, seperti ganja, tembakau sintetis, ekstasi, obat berbahaya, dan sabu, yang di antaranya diamankan Bareskrim Polri.
“Barang bukti narkoba yang berhasil disita, selama kurun waktu 3 bulan waktu ke belakang, yaitu ganja sebanyak 379,87 kg, sabu 352,26 kg, 147 (kg di antaranya), izin Bapak Kapolda, itu akan dimusnahkan oleh Dittipidnarkoba IV narkoba barang buktinya ada di Bareskrim Polri. Tembakau sintetis 7,46 kg, ekstasi 67.372 butir, obat berbahaya 32.772 butir, sabu cair sudah masuk ke Indonesia,” tutupnya.(Yuan/TB)
Tinggalkan Balasan