Buka Posko Pengaduan, Korban Koperasi BLN Mulai Bersuara, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Awan gelap tengah menyelimuti Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menyusul mencuatnya dugaan penipuan berkedok investasi. Kasus ini mulai mengusik ketenangan warga di berbagai daerah, termasuk di Kota Salatiga. Dua orang nasabah diketahui telah melaporkan dugaan penipuan ini secara resmi ke Polres Salatiga.
Kuasa hukum korban, Nur Adi Utomo, menyebut bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak. Namun banyak yang memilih bungkam karena diliputi rasa takut.
“Klien saya yang saya tangani ada kerugian Rp 1,3 miliar. Korban lainnya di Salatiga banyak, tapi pada takut untuk melapor,” terang Adi kepada harian7.com, Sabtu (24/5/2025), di kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Melihat kondisi tersebut, Adi mengambil langkah cepat. Ia membuka posko pengaduan korban Koperasi BLN, guna memberi ruang konsultasi dan pendampingan hukum secara terbuka dan gratis. Tujuannya agar para korban tidak lagi merasa sendirian dan berani mengambil tindakan hukum.
“Korban itu pada takut melapor karena takut uangnya tidak kembali. Padahal kalau melapor nggak papa,” ujar Adi.
Adi menambahkan, langkah hukum akan segera diambil, termasuk pendekatan secara kekeluargaan agar dana milik para korban bisa dikembalikan. Ia memastikan bahwa semua bentuk pendampingan hukum diberikan tanpa pungutan biaya.
“Jangan sampai nasabah ini dibodohi. Karena Pak Nicho juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum dengan kuasa hukumnya,” katanya, menyebut nama Nicholas Nyoto Prasetyo, pemilik koperasi yang kini menjadi sorotan.
Laporan resmi dua nasabah telah diterima oleh Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengaku tidak bisa mencairkan dana investasi, tabungan, maupun keuntungan yang dijanjikan.
Salah satu korban, RM, mengungkapkan bahwa pada awalnya ia tidak tertarik dengan tawaran investasi dari Koperasi BLN. Namun setelah diyakinkan oleh temannya, ia mulai tergoda lantaran dijanjikan keuntungan sebesar 1/12 dari modal setiap bulan.
“Saya mulai investasi pada Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta. Di Februari saya sempat mendapat profit Rp23 juta,” ujar RM saat berada di Mapolres Salatiga.
Namun kisah manis itu tak berlangsung lama. Memasuki Maret 2025, pihak koperasi berdalih terjadi “overload”, sehingga pencairan dana dihentikan sementara. RM pun mencoba melakukan komunikasi, namun tak kunjung mendapat kejelasan.
“Semua komunikasi dilemparkan ke Nicholas, tapi tidak ada jawaban,” tambah RM.
Tinggalkan Balasan