HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengeroyokan Brutal di Wungu Terekam Kamera, Lima Remaja Jadi Tersangka

Laporan: Ninis

MADIUN | HARIAN7.COM – Aksi pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu dini hari (11/5/2025), akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Madiun menetapkan lima remaja sebagai tersangka setelah video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika dua pemuda, AIS dan JR, berhenti di lokasi kejadian untuk membeli bensin dan rokok. Tiba-tiba, mereka didatangi sekelompok pemuda yang sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Jokowi 'Turun Gunung' Dukung Kandidat Pilkada 2024, Fokus pada Rekam Jejak dan Gerakan Rakyat

“Beberapa orang dari rombongan turun dari motornya dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelas AKBP Rofik dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (15/5/2025).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya dikategorikan sebagai korban, dan tujuh sisanya menjadi saksi.

Kelima tersangka masih berusia remaja, antara 15 hingga 17 tahun, dan berasal dari Kabupaten Ngawi serta Kota Madiun. Karena mereka masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga:  Perangi Covid 19, Kapolda Jateng bersama ICJS dan Komisi III DPR RI Berbagi Kebahagiaan Goes di Surakarta

“Meski tidak dilakukan penahanan, kelimanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ujar Kapolres.

Terkait isu yang beredar di masyarakat, AKBP Rofik menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah konflik antarkelompok pencak silat. Ia menyebut para pelaku merupakan bagian dari komunitas bernama All PemudaHijrah023 yang anggotanya tersebar di beberapa daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang.

Baca Juga:  Penambangan Galian C Ilegal di Salatiga Kembali Disorot, Wali Kota Tegaskan Sanksi Hukum

“Kami tegaskan ini bukan konflik antar perguruan silat. Ini murni tindakan kekerasan oleh sebuah komunitas,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Rofik mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Peran keluarga sangat penting dalam membentuk perilaku anak. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!