HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wali Kota Salatiga Diterpa Interpelasi DPRD! Robby: “Saya Tidak Punya Kepentingan Apa-Apa Selain Ingin Kota Ini Menjadi Lebih Maju”

Foto dokumen

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Suhu politik di Kota Salatiga memanas! DPRD resmi menggulirkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Robby Hernawan. Namun sang wali kota tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambilnya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa selain ingin Kota Salatiga menjadi lebih maju,” ujar Robby pada Jumat (9/5/2025).

Robby bahkan mempertanyakan dasar pengajuan interpelasi yang menurutnya tidak berdasar dan tidak mencerminkan kerugian bagi rakyat.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Nasabah BMT Taruna Sejahtera Tak Bisa Ambil Uang Tabungan dan Deposito Serta Disebut Adanya Dugaan Penggelapan, Yahsun Menyebut Tidak Ada Penggelapan, Ini Murni Kondisi

“Interpelasi itu kan harus ada dasar yang kuat bahwa wali kota sudah merugikan rakyat. Semua yang dipertanyakan tidak ada dasarnya,” tegasnya.

Meski demikian, Robby menyatakan siap menghadapi semua pertanyaan dari legislatif. Ia menyambut langkah DPRD dengan tenang, asalkan demi kepentingan warga.

“Kalau semuanya memang untuk kepentingan rakyat dan kebaikan bersama, ya tidak masalah. Saya akan jawab sesuai dengan apa yang saya kerjakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Guru SD Aniaya Ketua IPJT, Gesang Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Purbalingga

Empat Kebijakan Robby Disorot Dewan

Langkah interpelasi ini disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kota Salatiga, mulai dari FPDIP-Nasdem, Gerindra, Kebangkitan Bangsa, PKS, hingga Demokrat. Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa surat pemanggilan akan dikirim pada Rabu (14/5/2025) dan pemanggilan dijadwalkan Senin (19/5/2025).

Ada empat kebijakan utama yang dipersoalkan DPRD:

1. Pemindahan pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari yang dinilai tidak layak dan minim komunikasi dengan para pedagang.

Baca Juga:  Aksi Gagal! Pria Bersenjata Replika Ditangkap Usai Gasak Minimarket di Tasikmalaya

2. Rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan opsi pemindahan ke pabrik, yang menimbulkan keresahan pekerja.

3. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan tanpa kajian matang.

4. Penghentian sementara retribusi persampahan, yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Dance menegaskan, interpelasi ini murni bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Bukan sentimen pribadi,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!