HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satpol PP Banjarnegara Gencar Rasia Miras dan Prostitusi, Petugas Amankan Pelajar MTS Pelaku Open BO

Petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara ketika monitoring sebuah rumah kost yang diduga sebagai tempat prostitusi, Sabtu (5/12023) dinihari

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, Harian7.com – Satuan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara mengrebek dua rumah yang diduga sebagai sarang minuman beralkohol di Kecamatan Madukara dengan sistem COD dan melakukan monitoring terhadap tempat kost yang diduga sebagai tempat prostitusi, Sabtu (5/11/2023) dini hari.

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat Kabupaten Banjarnegara dan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 094/361/Pol PP/XI/2023 Tanggal 3 November 2023.

“Kita lakukan orepasi di dua lokasi berbeda  di Kecamatan Madukara dan berhasil mengamankan barang bukti berupa  4 botol minuman keras serta 42 liter minuman beralkohol jenis ciu, ” kata Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadhi.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarnegara ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan Perda yang melarang konsumsi minuman beralkohol.

Menurut Sugeng Supriyadhi, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta untuk melindungi generasi muda dari bahaya alkohol.

Selain itu lanjut Sugeng, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap rumah kost di Kabupaten Banjarnegara yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

“Dalam operasi ini kita juga menemukan tiga pasangan mesum di sebuah rumah kost wilayah Kalisemi, satu diantaranya merupakan pelajar wanita dari sebuah MTS di Kabupaten Banjarnegara sebagai pelaku open BO,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!