HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kisah Sritex: Air Mata 8.475 Buruh Usai PHK Massal

SUKOHARJO | HARIAN7.COM – Tangis dan kesedihan menyelimuti pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ribuan buruh, yang telah bertahun-tahun mengabdi, harus menerima kenyataan pahit: perusahaan tekstil raksasa ini dinyatakan pailit, dan 8.475 karyawan harus rela kehilangan pekerjaan.

Baca Juga:  BNNP Jateng Ringkus Tiga Pelaku Peredaran Narkotika

Bagi Warti, buruh yang telah mengabdi selama 25 tahun, kabar PHK massal ini bagaikan mimpi buruk yang tak disangka-sangka. “Hati saya sakit, rasanya ingin menangis,” ujarnya, sambil berkemas membawa barang-barang pribadinya dari tempat kerja, seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang selalu menemani langkahnya di pabrik.

“Keluarga saya juga ikut menangis. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini rumah kedua saya,” tambahnya dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Di Tengah Tantangan Ekonomi, Jeggboy & Girl Tetap Berikan THR bagi 300 Driver

Mimpi yang Berakhir di Penghujung Februari

Tanggal 26 Februari 2025 akan menjadi sejarah kelam bagi ribuan buruh Sritex. Keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan pailit otomatis membuat para pekerja kehilangan sumber nafkah.

Baca Juga:  Pasar Induk Salatiga Ramai Jelang Ramadhan, Harga Masih Stabil

Tak hanya buruh di bagian produksi, para petugas keamanan pun merasakan pil pahit ini. Sri Cahyaningsih, seorang security yang juga telah 25 tahun bekerja di Sritex, merasa seperti kehilangan arah.

Baca Juga:  Akhirnya Bantuan Yang Dikirim Polda Jatim Tiba di Lokasi Korban Gempa Sulbar

“Ini seperti mimpi. Saya tidak pernah membayangkan Sritex bisa sampai di titik ini,” ujarnya lirih.

Suasana di pabrik yang biasanya penuh dengan aktivitas, kini berubah menjadi lautan kesedihan. Banyak pekerja saling berpelukan, menangis, dan mencoba menguatkan satu sama lain.

Baca Juga:  UIN Salatiga Gelar Lokakarya Imsakiyah, M Rifa: Alam itu bersifat tidak statis namun dinamis

Pemkab Sukoharjo Siapkan Ribuan Lowongan Kerja

Di tengah badai PHK massal ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berusaha memberikan solusi. Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 7.832 lowongan kerja bagi buruh yang terdampak.

“Lowongan kerja ini tersebar di Sukoharjo dan sekitarnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Semarak Suasana Berkat Aksi Peduli Kapolsek Argomulyo Sambangi dan Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Salatiga

Selain itu, pemerintah menjamin Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan serta tunjangan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, Sumarno mengingatkan bahwa pencairan hak-hak ini tidak serta-merta bisa langsung dilakukan, karena masih ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para buruh.

Baca Juga:  Masa Depan Cerah: Ratusan Pelajar Katolik di Salatiga Rancang Karier Sejak Dini

Harapan di Tengah Duka

Bagi ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan, masa depan terasa suram. Namun, harapan masih ada. Warti, meski hatinya hancur, bertekad untuk bangkit dan mencari pekerjaan lain demi menghidupi anak-anaknya.

“Saya harus cari kerja sampingan. Hidup harus terus berjalan,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Resmi Meluncur, Wawali Salatiga Hadir, Zulhas Tegaskan: Harus Sukses, Titik!

Kepergian 8.475 buruh dari Sritex bukan hanya tentang kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan tempat yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari hidup mereka.(Widya)

Baca Juga:  Sritex Tutup Permanen, Ribuan Pekerja Terpaksa Hadapi Ketidakpastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!