HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Draft Perwal Telah Diserahkan ke Pemkot, PRH Akan Segera Diaplikasikan ke Rumah Warga

Penyerahan perwal diserahkan Ketua LPPM USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa ST MT.

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pipa Resapan Horizontal (PRH), temuan Dosen Fakultas Teknik Universitas Semarang (USM) Dr Edy Susilo ST MT mencapai tahap final dalam usahanya meringankan banjir di Kota Semarang. 

Draft final Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai PRH yang digagas Dr Edy Susilo ST MT telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang dalam FGD 3 ”Sosialisasi dan Evaluasi PRH” di Meeting Room Nexa, MG Setos Semarang, baru-baru ini. 

Baca Juga:  Kandaskan Persela 2-0, PSIS Berhasil Naik Klasmen Diperingkat 6

Penyerahan Perwal itu diserahkan Ketua LPPM USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa ST MT.

Kegiatan  tersebut dihadiri 73 lurah se-Kota Semarang, serta sejumlah delegasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, Polsek Pengadegan Sumbangkan Darah

Penemu Pipa Resapan Horizontal sekaligus dosen FT USM, Dr Edy Susilo ST MT mengatakan, hingga saat ini sebanyak 261 titik PRH telah diaplikasikan di seluruh Kota Semarang dan akan terus bertambah.

”Meskipun harus ada syarat yang harus dipenuhi, kami yakin PRH akan membantu meringankan banjir di Kota Semarang, tak ada lagi Semarang Kaline banjir,” katanya.

Baca Juga:  Tidak Ada Sekat Antara Polres Salatiga dan Masyarakat, Melalui WA Group Kapolres Respon Berbagai Keluhan

Dia menambahkan, jika telah disahkan melalui perwal, PRH akan sangat membantu warga Kota Semarang karena biaya pembuatan, proses intalasi dan perawatan yang mudah serta murah.

”PRH telah kami kaji selama 2 tahun kebelakang, tentunya kami berusaha terus memunculkan model yang lebih efektif. Kami optimis PRH akan benar-benar diterapkan sesuai master plan kami yakni memasukkan 25% air hujan ke dalam tanah,” pungkasnya. (ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!