HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pabrik Garmen di Bawen Dibobol Maling, Uang Rp 614 Juta dan Koin Emas Raib

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Aksi pencurian menimpa pabrik garmen PT. Starlight Garment di Bawen, Kabupaten Semarang, pada Rabu (4/12/2024) pagi. Uang perusahaan senilai Rp614 juta, termasuk koin emas bernilai puluhan juta rupiah, dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di dua lokasi, yakni ruang produksi dan ruang manajemen di lantai dua gedung perusahaan.

Baca Juga:  Puncak HPN 2025, Bupati Grobogan Serukan Persatuan Wartawan

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana, menyebutkan bahwa kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh Khofifah (32), seorang karyawati bagian produksi, saat hendak memasuki ruangan. Khofifah kemudian melaporkan kejadian itu kepada sekuriti pabrik, Restunia Saras (28), yang meneruskannya ke pimpinan sekuriti sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Semarang.

Baca Juga:  Modusnya Pinjam Uang, Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa meja-meja di ruang manajemen sudah dalam keadaan berantakan. Salah satu karyawan gudang, Arif (26), sempat memasuki ruangan tersebut pada waktu yang sama untuk mengambil kunci gudang. Namun, ia mengira kekacauan itu akibat kelalaian staf yang terburu-buru,” jelas Aditya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Makam TPU Gedong Banjarnegara Tertimbun Sampah

Unit Inafis Polres Semarang yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah barang berharga hilang, termasuk uang tunai di laci meja ruang produksi dan sebuah brankas di ruang manajer yang menyimpan uang ratusan juta rupiah serta koin emas.

Baca Juga:  Pelaku Pembobol Kantor Keuangan Desa Jimbaran Akhirnya Dibekuk Polisi, Uang Tunai Rp 245 Juta Turut Diamankan

“Kerugian total mencapai Rp614 juta. Saat ini kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak karyawan hingga manajemen,” tambahnya.

Polres Semarang terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan modus pencurian di perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!