Menag Ajak Baznas dan LAZ Maksimalkan Penghimpunan Zakat untuk Kesejahteraan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memaksimalkan penghimpunan zakat di Indonesia. Potensi zakat di Indonesia mencapai sekitar Rp327 triliun, namun target penghimpunan tahun ini baru mencapai Rp41 triliun.
Menurut Menag, semakin memaksimalkan penghimpunan dana zakat, tujuan Baznas untuk mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan akan makin mudah.
Menag menyampaikan pandangannya saat membuka acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). Dia mengakui bahwa mencapai potensi besar tersebut tidaklah mudah dan menggarisbawahi beberapa langkah yang perlu diambil oleh Baznas dan LAZ.
“Pertama, soal peningkatan literasi masyarakat kita yang masih rendah terhadap zakat dan keberadaan lembaga zakat. Sehingga, kita masih melihat bagaimana umat muslim kita ini masih berhitung ulang kalau ingin membayar zakat, padahal zakat ini menjadi sebuah kewajiban,” ujar Menag.
Menag juga menyoroti rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan upaya peningkatan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga zakat.
“Saya kira kita bisa mencapai potensi zakat yang sangat besar jika trust bisa dibangun. Problem selama ini adalah kepercayaan. Umat belum percaya betul dengan keberadaan kita semua. Sehingga kita perlu meyakinkan mereka agar setiap zakat yang dikeluarkan umat ini disalurkan melalui Baznas dan Laz, ini potensi yang sangat besar,” tambahnya.
Menag mendorong Baznas dan lembaga-lembaga pengumpul zakat untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, Menag juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama pernah melakukan rapat dengan Baznas dan sepakat membentuk tim khusus atau task force bersama untuk meningkatkan potensi zakat. Dia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan penghimpunan zakat sesuai dengan potensi yang ada.(Yuan)
Tinggalkan Balasan