HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

OPS Sikat Candi 2017, 16 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Sat Resmob Polres Magelang

Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, SH. S.I.K. di dampingi Kasat Reskrim, AKP Asnanto, SH., serta Kasubbag Humas AKP Santoso saat press release  di mako Polrses Magelang.

MAGELANG, harian7.com – Operasi Sikat Candi 2017 yang digencarkan oleh Sat ResKrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Magelang sejak tanggal 25 September 2017 hingga 14 Oktober 2017, berhasil mengungkap 12 kasus dan menangkap tersangka pelaku kejahatan sebanyak 16 Orang.

Baca Juga:  Sosialisasi di Kepulauan Selayar Ketua KPU Sulsel Tekankan Eksitensi KPU dan Bawaslu

“Beberapa pelaku kejahatan tersebut di tangkap dari beberapa tempat serta berbagai kasus, mulai tindak curas, curat, ranmor, pencurian burung dan lainya,”kata Kapolres Magelang, AKBP. Hari Purnomo, SH. S.I.K. kepada  wartawan saat press release digelar, Senin (23/10) di Mako Polres Magelang.

Baca Juga:  Rayakan Hari Santri Ke VIII, Ribuan Santri Dari Berbagai Pesantren di Kendal Ikuti Upacara

Beberapa pelaku harus di buru hingga ke luar kota seperti yang dilakukan satuan Resmob untuk menangkap AD, (43). salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan serta BFS, (43). pelaku curas.

“Tim Resmob ada yang harus memburu pelaku curat hingga keluar kota seperti Serang, Banten serta pelaku curas di Jalan Raya Sragen – Ngawi dengan di back up oleh Polres Sragen, pelaku kejahatan ini dari berbagai tempat, ada yang dari Semarang, Wonosobo, Majalengka serta Depok Jawa Barat dan lainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Lakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar di Magelang di Amankan Polisi

Adapun pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan pada Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!