HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gugatan Pilpres 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran Mempertegas Hari Terakhir Penyampaian Bukti di Mahkamah Konstitusi

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Hari ini ditandai sebagai hari terakhir penyampaian bukti dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, menurut Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Tim tersebut telah menghadirkan 8 ahli, 6 saksi, dan berbagai alat bukti dalam sidang tersebut. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis malam (4/4), Yusril menyatakan harapannya bahwa bukti-bukti tersebut akan mendukung argumen yang mereka kemukakan serta menyanggah bukti yang diajukan oleh kedua pemohon.

Baca Juga:  Pengurus DPD PSI Salatiga Dilantik, Anden : "Kita Siap Lahirkan Pemimpin Bersih Dari Korupsi, Untuk Itu Tidak Ada Mahar Politik Nyaleg Lewat Partai Kami"

Menurut Yusril, berdasarkan persidangan, pemohon 1 dan 2 gagal membuktikan tuntutan mereka kepada Mahkamah Konstitusi. 

“Kedua pemohon gagal membuktikan apa yang menjadi tuntutan mereka dalam persidangan ini dan gagal membuktikan uraian-uraiannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Buka Rakornas 2024, Fokus pada Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Oleh karena itu, Yusril menyimpulkan bahwa petitum yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan hukum karena tidak dapat dibuktikan secara memadai. 

Ia berpendapat bahwa kedua permohonan tersebut seharusnya ditolak oleh MK.(yuan)

Baca Juga:  Ditinggal Pergi, Rumah Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!