Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Hasil Operasi Cipkon di Musnahkan
![]() |
Ribuan botol miras saat dimusnahkan. |
Ungaran,harian7.com – Jelang Natal dan Tahun 2018, sebanyak 4498 botol miras berbagai merk dan 2360 liter miras tradisional jenis tuak di musnahkan oleh Polres Semarang, di alun-alun Bung Karno, Ungaran, Senin (18/12) kemarin.
Miras yang di musnhkan tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dari sejumlah pedagang yang tersebar di 16 Polsek jajaran Polres Semarang.
Saat pemusnahan miras di gelar, turut dihadir Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG, Forkompinda Kabupaten Semarang, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho, SIK. MH mengatakan, tujuan Operasi Cipta Kondisi 2017 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi adalah perjudian dan premanisme.
“Berawal dari mengonsumsi miras, bisa menjadi salah satu penyebab seorang melakukan tindakan kriminal. Yang artinya, banyak pelaku kejahatan yang didahului mengonsumsi miras sebelum beraksi,” ujar Kapolres Semarang
Kapolres Semarang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku dan ormas yang melakukan tindakan sweeping. Terutama larangan sweeping terhadap tempat hiburan, hotel, panti pijat, dan warung-warung makan.
“Laporkan kepada kami, pemilik tempat hiburan tersebut akan diberikan imbauan dan tindakan” kata Kapolres. (M.Nur)
Tinggalkan Balasan