HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bulan Ramadan, Kawasan Wisata Bandungan Sepi Dari Dentuman Suara Irama Musik Tempat Karaoke

UNGARAN, harian7.com – Memasuki hari keempat puasa, kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang benar-benar sepi dari hingar bingar hiburan malam. Dentuman dan hentakan suara irama musik dari tempat karaoke sama sekali tidak terdengar. Hal ini, ternyata para pengusaha tempat hiburan malam benar-benar mematuhi kesepakatan bersama untuk menutup usahanya selama bulan Ramadan dan akan buka kembali pada 16 Juni 2018 mendatang.

Panrauan harian7.com di kawasan wisata Bandungan, Sabtu (19/5) malam, terlihat tempat-tempat karaoke tutup dan sepi dari hilir mudik pengunjung yang ingin mencari hiburan malam. Bahkan, para pemandu karaoke (PK) pun tidak nampak di tempat karaoke.

Baca Juga:  Dispertan Cilacap Akan Usulkan Kekurangan Pekerjaan Jitut Kesugihan Kidul

“Tutupnya tempat hiburan malam seperti tempat karaoke ini selama bulan Ramadan, telah berlangsung sejak beberapa tahun ini. Ini merupakan kesepakatan bersama dengan tujuan menghormati bulan suci Ramadan. Untuk sementara, kami masih tinggal di tempat kost ini dan nanti rencananya pertengahan bulan Ramadan ini akan pulang ke tempat asal kami,” kata Sinta (26) dan Rima (28) keduanya mengaku berasal dari Sukoharjo ketika ditemui harian7.com, di tempat kost, Sabtu (19/5) malam.

Baca Juga:  Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Rektor Universitas Pancasila

Hal senada dikatakan, pengelola panti pijat bahwa apa yang telah disepakati bersama ini harus dilaksanakan. Hal ini karena pada Ramadan tahun lalu, juga tutup selama sebulan dan tidak ada yang mengeluh keberatan. Harapannya, tidak ada satupun tempat karaoke atau panti pijat yang nekat membuka usahanya di bulan Ramadan ini.

Baca Juga:  Dedikasi Untuk Hari Batik Nasional, Menteri AHY Luncurkan Batik Sekar Pace Bhumi untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN

“Kami dari panti pijat telah sepakat menutup usaha hingga selesainya bulan Ramadan tahun ini. Harapan kami, para pengusaha atau pengelola panti pijat tetap mematuhi kesepakatan menutup usahanya selama bulan Ramadan. Karena, jika nekat membuka usahanya di bulan Ramadan ini maka akan mendapatkan sanksi dari pengurus. Tapi kami yakin, semuanya akan mematuhinya,” tandas pengelola panti pijat yang minta namanya tidak disebutkan kepada harian7.com, Sabtu (19/5) malam. (Heru/M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!