HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dua Penjual Ayam Tiren Di Bekuk Tim Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar

Puluhan daging ayam dan dua pelaku saat pres release.

Karanganyar,harian7.com – Maraknya desas desus tentang peredaran daging ayam tiren di sejumlah pasar di Karanganyar, akhirnya terkuak. Pada hari Rabu (13/12) pagi sekira pukul 06.30 WIB , jajaran Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar berhasil meringkus dua penjual ayam tiren) di Pasar Jungke.

Baca Juga:  Momentum Hari Santri Nasional, Hasyim S.E Dukung Kegiatan Sosial Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Medan

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan mengamankan 23 ekor ayam potong broiler tiren.

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan puluhan ekor daging ayam yang di bungkus karung plastik,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, melalui Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, Rabu (13/12).

Kedua pelaku penjual ayam tiren adalah, Kasiman  (50) warga Karanjowo, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, dan Lasmi (57) warga Demangan, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Cilacap Berbagi Takjil, Wujudkan Kedekatan Polantas Dengan Masyarakat Pengguna Jalan Selama Bulan Suci Ramadhan

“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, adapun peran mereka, Kasiman sebagai pemasok ayam tiren kepada Lasmi, sedangkan Lasmi menjual olahan daging ayam tiren di Pasar Jungke,”ungkap Wakapolres.

Lanjut Dyah, Kasus perdaganan ayam tiren ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Adanya informasi tersebut, tim Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Guna Tingkatkan Kinerja Organisasi & Karir, Polresta Cilacap Mutasi 6 Kapolsek, Mana Saja?

“Akibat perbuatanya, kini dua penjual ayam tiren meringkuk di sel tahanan dan dijerat Pasal 135 UU No. 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,”pungkasnya. (Tof/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!