HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Aplikasi “Si Dian Maju” Diluncurkan

SALATIGA, harian7.com – Aplikasi “Si Dian Maju” (Sistem Dini Penanganan Permasalahan Taman dan JPU) akhirnya dilaunching penggunaannya oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Lantai IV Pemkot Salatiga, Kamis (30/8). Aplikasi ini untuk mempercepat pelaporan dari warga jika ada PJU ilegal maupun pohon roboh melalui kecepatan IT. Dalam acara ini juga dilakukan Sosialisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Ilegal yang diikuti perwakilan dari 4 kecamatan di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Hafal Sumpah Pemuda, Dapat Reward Dan Tidak Ditilang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Drs. Prasetyo Ichtiarto MSi mengatakan, bahwa penerangan jalan umum merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari adanya jalan. Karena keberadaannya akan membantu  kecepatan, keakuratan, dan kenyamanan penglihatan di waktu malam hari bagi yang melintas dan penjalan kaki.

“Kita butuh sebuah komitmen bersama untuk melakukan pengelolaan, dan pemeliharan lampu peneranan jalan ini. Bahkan, dukungan dari PLN sebagai penyedia pasokan listrik dan masyarakat diperlukan. Aplikasi Si Dian Maju  sangat membantu dalam penanganan masalah PJU ilegal. Aplikasi berbasis android ini juga sudah bisa di unduh di playstore,” jelas Prasetyo.

Baca Juga:  Breaking News: Tejadi Gempa Berkekuatan Magnitudo 3,1 di Sukabumi

Baca Juga:
Polres Cilacap Berhasil Meringkus Komplotan Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten/Kota se Jateng

Menurutnya, melalui aplikasi ini, maka proses pelaporan dari warga akan lebih cepat. Dan akan mudah diketahui dimana tempat atau lokasinya sehingga segera akan ditindaklanjuti.  Bersamaan acara tersebut, dilakukan juga penandatangan MOU Kepala DLH Kota Salatiga dengan pihak PLN dan perwakilan LPMK Kecamatan Sidorejo, Argomulyo, Sidomukti, dan Kecamatan Tingkir terkait dengan pemanfaatan dari aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR Oleh KPK

“Harapan kami, masyarakat Kota Salatiga dapat mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini semaksimal mungkin demi pengelolaan PJU yang lebih baik. Marilah bersama kita rawat. Dengan adanya aplikasi ini maka pendataan dan pengaduan terhadap masalah terkait bisa diselesaikan bersama,” tandasnya. (Hms / Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!