HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas Satu Kritis

Cilacap, Harian7.com – Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Kali ini menimpa 2 orang KN (38) dan DRT (40) warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan.

Sementara satu orang korban lainya YS (25) masih dalam keadaan kritis dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (REUD) dr Margono, Purwokerto.

Baca Juga:  Kejari Cilacap segera Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana APBDesa Kesugihan Kidul Cilacap Ke Pengadilan Tipikor

Awal kejadian, pada Selasa (04/09/2018) malam KN mengajak teman-temannya untuk berpesta miras. Kemudian KR alias Kenyot membeli miras di DRY (30) seorang pedagang miras di Desa Wiradadi, Kecamatan  Sokaraja, Kabupaten Banyumas .

Dalam pesta miras malam itu, 6 orang mengkonsumsi miras oplosan dan keesokan harinya DRT meninggal pukul 12.45 WIB disusul rekannya KN meninggal 17.30 WIB di RSUD Margono, sedangkan YS menjadi korban miras oplosan masih mendapat penanganan medis di RSUD Margono.

Baca Juga:  Produksi KUD Mino Saroyo Cilacap Meningkat 25 Persen

Atas kejadian tersebut, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H, Jumat (07/09/2018) menggelar press konference di Mapolsek Kroya dengan menghadirkan pedagang dan pembeli miras oplosan yang sudah diamankan.

Baca Juga:  Tak Perlu Jauh - Jauh Ke Ungaran, Gerai Samsat Online Kini Hadir di Ambarawa

Kapolres mengatakan,  jenazah korban diotopsi di RSUD Margono untuk penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut guna memastikan sebab pasti meninggalnya kedua korban setelah mengkonsumsi miras oplosan.

“Pedagang dan pembeli miras oplosan serta keterangan dari pihak medis akan kami jadikan dasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!