HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tragedi Mutilasi: Suami Memutilasi Istri dan Memperlihatkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga

Istimewa.

JABAR | HARIAN7.COM – Peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat pagi (3/5) ketika Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44). 

Tarsum secara kejam membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah ke tetangga. Awalnya, Tarsum memukul Yanti dengan benda tumpul di dalam rumah sebelum menyeretnya keluar dan melakukan aksi keji tersebut di depan tetangga yang terkejut dan histeris.

Baca Juga:  Polemik Sumur Bor di Dusun Glagah: Status Tanah Wakaf dan Pengelolaan Air Masih Simpang Siur

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap setelah berhasil dibujuk oleh polisi, dibantu oleh warga dan aparat TNI. 

Tarsum menunjukkan perlawanan saat ditangkap dan harus diborgol untuk diamankan. Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menunjukkan tanda-tanda reaktif kejiwaan dan diamanahkan ke sel khusus untuk pengamanan.

Baca Juga:  Dukung Awaluddin-Vicky Di Pilkada Cilacap, Para Pengusaha Gelar Reuni Berslogan Menuju Cilacap Apik

Keterangan dari Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, menegaskan kronologi kejadian yang menyebabkan Tarsum melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya. Tetapi, meskipun warga bersaksi tentang kebrutalan itu, tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan saat peristiwa tersebut terjadi.(Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!