HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sepeda Motor Milik Petani

Grobogan,harian7.com – WEP (20), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Penawangan, Polres Grobogan, setelah kepergok  mencuri motor RK King dengan nopol B 6581 GO  milik Suhardi (57), warga Desa/Kecamatan Penawangan, Rabu (23/1/2019).

Kepada petugas WEP mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:  Truk Muatan Semen Terguling Gegara Ikuti Google Maps, Begini Jelasnya?

Penangkapan pelaku bermula laporan warga yang menyebutkan jika ada orang tak dikenal telah mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah.

“Warga melaporkannya ke Polsek Penamawangan. Mendapati laporan tersebut anggota Satreskrim  langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka,”kata Kapolsek Penawangan AKP Wakijo, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga:  Selama Mengelar Ops Sikat Jaran Candi 2020, Polres Semarang Berhasil Ungkap Target 100 Persen

Kapolsek menambahkan, Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir-pinggir sawah. Dimana, sepeda motor tersebut ditinggal pemiliknya ke sawah. Modusnya naik sepeda motor keliling di area persawahan.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Apel Konsolidasi Mantab Brata Candi 2019

“Pelaku juga mengakui akan menjual motor curiannya di daerah Semarang dan kemudian dibelikan tiket menuju ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang bangunan,ā€¯terangnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(Feby/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!