HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pelayanan Permohonan SIM di Polres Magelang Libur dari Tanggal 5 – 9 Juni 2019

MAGELANG, harian7.com – Kaitanya dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idhul Fitri 1440/2019, Pelayanan pemohon dan perpanjangan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) juga libur dari tanggal 5-9 Juni 2019, Hal tersebut sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Magelang Polda Jateng, Rabu (29/05/19).

Baca Juga:  Polres Cilacap Berhasil Meringkus Komplotan Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten/Kota se Jateng

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK, melalui Kasat Lantas AKP Setyo Budi Waspada mengatakan bahwa Kaitanya dengan cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idhl Fitri Untuk pelayanan permohonan SIM di Polres Magelang libur dari tanggal 5 – 9 Juni 2019.

Baca Juga:  Diduga BUMDes Slarang, Cilacap Potong BST & Diganti Paket Sembako

” Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 30 Mei  – 9 Juni 2019, diberikan kesempatan untuk proses perpanjang kembali mulai  tanggal 10  – 18 Juni 2019 , apabila tidak melaksanakan perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan atau masa tenggang, pemohon diberlakukan proses penerbitan SIM baru,” katanya.

Baca Juga:  Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Semarang Bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Mantab Brata

Diharapkan dengan keluarnya pengumuman ini masyarakat tidak akan lagi kesulitan mencari informasi maupun mempersiapkan diri untuk proses SIM selanjutnya. (Ady Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!