HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Bunuh Diri, Napi Rutan Surakarta Tewas di Rumah Sakit

SOLO, harian7.com – Yusak Sie Haryanto (53) seorang napi Rutan Kelas IA Surakarta, ditemukan tewas yang diduga sengaja bunuh diri. Aksi nekatnya itu dengan meminum cairan pembersih kamar mandi dan WC. Pertama kali diketahui rekannya saat di kamar Blok B Nomor 4, Senin (15/7/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat diketahui rekannya, Yusak selesai muntah-muntah.

Baca Juga:  Cukai Rokok, Solusi atau Sebatas Pendapatan Negara? Begini Jelasnya

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Surakarta Andi Rahmanto mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapat laporan ada napi yang bunuh diri, langsung mengevakuasinya dengan membawa ke poliklinik rutan. Saat dilakukan pemeriksaan medis, kondisi Yusak terus menurun. Kemudian, dilarikan ke RSUD dr Moewardi Solo.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Semarang Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

“Sesampainya di rumah sakit itu, kurang lebih 15 menit, Yusak meninggal dunia. Dari keterangan rekan se kamarnya, tidak melihat secara langsung saat Yusak minum cairan itu. Tetapi, dari mulutnya tercium bau menyengat cairan pembersih kamar mandi,” katanya.

Baca Juga:  Akhirnya Buruh Bangunan Yang Tersengat Listrik Mendapat Bantuan, Bing :'Sebagai Pengusaha Kita Selain Ambil Keuntungan Juga Harus Berbagi'

Di rutan tersebut, Yusak sedang menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terjerat kasus penipuan investasi emas. Lalu, berlanjut dengan kasus yang sama dengan hukuman penjara 2,5 tahun. Dugaan sementara, Yusak mengalami depresi terkait kasus keduanya dengan hukuman penjara 2,5 tahun itu. (Andi Susilo)

Editor : Heru Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!