HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Forkompimcam Kesugihan Gelar Razia Warga Tak Bermasker

Cilacap, Harian7.com – Anggota Koramil 06/Kesugihan bersama unsur Forkompimcam, Puskesmas, Satpol PP, Banser dan anggota Pramuka gelar razia penggunaan masker. Hal ini dilakukan Gguna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker.

Bagi warga yang kedapatan tidak bermasker diberi masker, namun juga diberi sanksi diwajibkan mengisi surat pernyataan tidak mengulangi.

Razia yang dilaksanakan Rabu, (13/05/2020) difokuskan di Pasar Kliwon Desa Kesugihan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Selain menggelar razia masker petugas juga memberikan himbauan tentang pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19).

Baca Juga:  Rangkaian HUT Humas ke-72, Polres Semarang Laksanakan Donor Darah

Camat Kesugihan, Basuki Priyo Nugroho, S.Sos, M.Si mengimbau kepada para petugas agar razia penggunaan masker ini dilakukan dengan humanis dan simpatik. Sehingga nantinya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa berdisiplin dalam penggunaan masker.

“Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi masker secara gratis, namun demikian, mereka tetap dikenai sanksi agar nantinya timbul kesadaran individu,” katanya.

Baca Juga:  Selama 15 Tahun GBI 'Narwastu' Berdiri, Baru Sekarang Ini Dikunjungi Kapolres Salatiga dan Ketua FKUB

Bagi yang tidak menggunakan masker, tegas Basuki supaya diarahkan ke posko razia masker untuk di beri masker dan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan akan senantiasa menggunakan masker.

Selain itu, petugas agar senantiasa mengingatkan pada masyarakat tentang protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Sementara menurut anggota Koramil 06/Kesugihan, Pelda Ruswadi mengatakan bahwa razia penggunaan masker sekaligus pembagian masker, telah dilakukan yang kesekian kalinya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kesugihan.

Baca Juga:  PENUTUPAN TMMD SENGKUYUNG I TA 2019 TK KAB SEMARANG, INI KATA DANDIM

Lebih lanjut Pelda Ruswadi menegaskan dengan diberikannya sanksi kepada mereka yang tidak memakai masker, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus penyebaran Covid-19.

“Selain itu, kita juga himbau mereka untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!