HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Elang Polrestabes Semarang Bekuk Tiga Pemuda Lakukan Transaksi Narkoba

Tim Elang Polrestabes Semarang berhasil mengamankan tiga pemuda diduga akan melakukan transaksi narkoba

SEMARANG, harian7.com – Tim Elang Polrestabes Semarang berhasil membekuk dan mengamankan tiga pemuda terkait dugaan akan transaksi narkoba.

Ketiga pemuda itu dibekuk petugas Kepolisian yaitu RR, RA (17) warga jalan Penjaringan, Kelurahan Kemijen dan ADC (17) warga jalan Penjaringan, Kelurahan Kemijen, di Jalan Penjaringan, Semarang Timur.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Maut di Blotongan Salatiga Terungkap, Empat Pelaku Dibekuk

Ka Tim I New Elang Ipda Yusup Hanapiah Siregar mengatakan penangkapan itu berdasar hasil pengembangan kasus oleh jajarannya dan selain itu dua terduga pelaku transaksi berinisial RA dan ADC diduga sebagai pemakai.

Baca Juga:  Diduga Simpan dan Konsumsi Tembakau “Narkoba”, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi

“Dalam pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti antara lain satu handphone merk Sonny, satu handphone merk Samsung, satu hadphone merk Oppo, dan satu buah alat bong,”ujarnya, kepada harian7.com, Kamis (18/6) dini hari.

Baca Juga:  Ngaku Serse, Tiga Orang 'Debt Colektor' Dibekuk Polisi

Menurutnya Dari penangkapan para terduga transaksi itu Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti pendukung adanya transaksi narkoba.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Markas Polrestabes Semarang dan diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Narkoba,”tuturnya.

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!