HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jateng Peringkat Empat se Indonesia Penyalagunaan Narkoba

Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dikantor Gubernur Jateng

Penulis: Andi Saputra


SEMARANG, harian7.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah menyiapkan serta mencegah peredaran narkotika yang masuk di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan pihaknya akan mengawasi lebih ketat dalam pencegahan masuknya narkoba, mengingat provinsi ini kini disebut berada pada peringkat ke-4 terbanyak penyalahgunaan narkoba se-Indonesia.

Baca Juga:  Petani Serahkan 5 Ton Beras Hasil Jimpitan Kepada Pemprov Jateng, Untuk Dukung Penanganan Covid-19

“Kita juga memusnahkan sebanyak 28,2 kg ganja, 141,2 gram sabu, 551 butir ekstasi, tembakai sintetis 303,18 gram, ribuan botol minuman keras dan ribuan butir psikotropika,”ujarnya, kepada Wartawan, didepan Kantor Gubernur Jateng, Jln. Pahlawan, Kamis (25/6).

Baca Juga:  Gus Yasin: Pengurus PMI Terus Kedepankan Jiwa Kemanusiaan

Menurutnya Pemprov Jateng dan pihak terkait akan memperketat antisipasi masuknya narkoba termasuk di jalan tol sebagai upaya untuk menekan peringkat penyalahangunaan narkoba.

Dia menuturkan tahun ini terjadi peningkatan signifikan kasus narkoba yang ditanganinya, jika tahun yang lalu yang ditangani BNN mencapai 57 tersangka setahun.

Baca Juga:  Upaya Perangi dan Lemahkan Nafsu Syahwat Perilaku Korupsi di Negeri Ini, LSM ICI Jateng Akan Gelar FGD

Dia menambahkan tahun ini hingga periode Juni sudah 25 tersangka. Jadi masih ada waktu sampai Desember akan ada peningkatan lagi.

“Karena jumlah penduduk Jateng mencapai 30 juta dikalikan 1,3% hingga peringkatnuya nomor 4 se-Indonesia, setahun sekitar 195.000 penyalahgunaan narkoba,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!