HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Video Viral Di Sosial Media Seorang Anak Kendarai Sepeda Motor Menangis Saat Di Berhentikan Polisi, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Semarang

Tangkapan layar video yang viral di sosial media facebook.

Penulis: Arie Budi – Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Baru – baru ini ini beredar video di sosial media seorang anak kecil naik motor diberhentikan polisi di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dalam video tersebut terlihat seorang anak tak memakai helm, serta tak ada spion dan plat nomor di motor tersebut. Sontak video tersebut menjadi viral di sosial media facebook dan mendapat respon dari warganet.

Baca Juga:  Pastikan lolos penilaian Tim Itjen Kumham, Kepala Rutan Salatiga Terus Kebut Peningkatan kualitas Layanan

Terlihat dalam video yang viral di sosial media, pemotor tersebut yang masih anak-anak itu menangis saat dihentikan oleh polisi. Anak itu semakin menangis saat kunci motor diambil polisi.

Video tersebut viral sejak Kamis (25/6/2020) salah satunya di grup facebook Ungaran. Dalam keterangan di video, kejadian berada di kawasan Jalan Letjend Suprapto, atau jalur exit tol Ungaran sebelum masuk Tol Ungaran, Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Bersama Wakil Bupati Semarang, Elemen Paguyupan Bandungan Ambarawa Bagi Bagi Sayuran dan Buah Ke Masyarakat

Saat dikonfirmasi harian7.com, Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati mengatakan,” pemotor itu warga sekitar yang belum cukup umur sehinga diberhentikan petugas Polres Semarang. Selanjutnya, oleh petugas, pemotor itu diberikan pengertian, ” kata Kasatlantas

“Mungkin anak tersebut bingung lalu kemudian menangis,” jelasnya, Jumat (26/6/2020) kemarin.

” Pengertian harus diberikan sebab kawasan tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan, ” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Semarang Kerjasama Dengan Pemerintah Kab Semarang Tentang ETLE Nasional

” Pengertian itu juga diberikan agar pemotor tersebut melengkapi surat-surat yang diperlukan sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya. Selain surat-surat kelengkapan, motor yang melaju di jalan raya harus memiliki spion, plat nomor, dan menggunakan helm,” tambahnya.

” Yang bersangkutan belum cukup umur, surat-surat juga tidak bawa, tanpa helm, tanpa spion kok masuk jalan raya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!