HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Cilacap Cek Kondisi Kendaraan Satlantas Yang Digunakan Untuk Operasi Patuh Candi 2020

CILACAP, Harian7.com – Satlantas Pores Cilacap akan menggelar operasi patuh candi 2020 selama dua minggu kedepan. Hal tersebut untuk mengantisipasi aktivitas kendaraan yang diperdiksi merangkak normal kembali memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) saat ini.

“Karena mendekati Idul Adha diperkirakan akan terjadi pelonjakan kegiatan kemasyarakatan di tempat hiburan ataupun tempat wisata,” kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya setelah apel operasi patuh candi 2020 di Mapolres Cilacap, Kamis (23/07/2020).

Baca Juga:  Barantin, Pilar Strategis Menuju Swasembada Pangan Nasional

Pemberlakuan tindakan hukum atau tilang kepada pelanggar lalu lintas, menurutnya bertujuan mengurangi atau menekan angka kecelakaan yang diprediksi naik pada masa adaptasi kebiasaan baru ini.
 
“Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, operasi patuh candi 2020 sendiri ditegaskan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada operasi saat ini tidak hanya pelanggar lalu lintas yang ditertibkan, tetapi juga kepada pelanggar protokol kesehatan.

Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakan mulai menjalankan aktivitas yang sempat terhenti selama pandemi.

Baca Juga:  Sering Menginap Dirumah Janda, Seorang PNS di Grebeg Istrinya dan Warga

“Kondisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi,” jelasnya.

Petugas sendiri mengedepankan pencegahan dan edukasi terlebih dahulu, kemudian berupa teguran, sosialisasi, dan ajakan mentaaati aturan lalu lintas dan menggunakan masker bagi yang masih bandel. Tiga prioritas yang sasaran pelanggaran yakni pelangggaran helm, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan.

Baca Juga:  Sampaikan KEM PPKF Tahun 2024 di DPR, Ini Penjelasan Menkeu

“Operasi ini 40 persen tindakan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!