Di Jalan Muh Yamin Ungaran, Seorang Ibu Hendak Diperkosa Saat Joging – Ternyata Pelakunya…..
![]() |
Pelaku percobaan pemerkosaan |
Penulis: Arie Budi
UNGARAN,harian7.com – Sungguh memalukan, seorang pria diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang seorang ibu rumah tangga di Jalan Moh Yamin Ungaran Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.
Kapolsek Ungaran Kompol Ana Maria Retnowati saat dikonfirmasi harian7.com membenarkan ada peristiwa tersebut. Diungkapkanya, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku pada hari Minggu (25/10) pukul 07.00 pagi. Pelaku sudah mengincar korban saat berjalan sendiri/joging. Pelaku membekap korban dan menyeretnya ke teras rumah warga di jalan Moh Yamin Ungaran dan sempat terjadi pelecehan seksual terhadap korban.
“Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kota Semarang. Saat kejadian korban sendirian, suami dan anaknya sedang olah raga bersama rekan kerjanya,” ujar Kapolsek Ungaran, Selasa (27/10/2020).
Korban berjalan sendiri,hendak pulang, lanjut Kapolsek, namun saat tiba di Jalan Moh Yamin Ungaran, tepatnya di depan kantor pembiayaan Adira, korban merasakan ada seorang pria yang membuntuti di belakangnya. Saat itu korban berusaha minggir untuk memberikan jalan kepada pria tersebut, mendadak pria tersebut justru membekap lalu menyeret korban ke teras rumah lalu hendak diperkosa. Korban digerayangi bagian sensitifnya, spontan meronta dan berteriak minta tolong.
“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan. Lokasi yang juga dekat traffix land Moh.Yamin Ungaran dan juga saat itu jalan ramai, pengguna jalan langsung berusaha menolong dan menangkap pelaku. Dengan dibantu warga pelaku dapat dilumpuhkan. Dan korban diamankan di rumah warga karena mengalami shok berat. Namun pelaku bersikap aneh, dia seperti tidak merasa bersalah, saat ditanyai jawabanya tidak nyambung,”terang Kapolsek.
Oleh warga pelaku di bawa ke Polsek Ungaran. Saat dimintai keterangan, jawaban pelaku pun tidak jelas, dan tidak mau memberikan keterangan. Karena perilakunya tidak wajar, petugas kemudian memeriksa kejiwaan pelaku secara medis ke RSUD Ungaran dan hasilnya pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
” Kita tidak bisa meneruskan perkara kejahatan pelaku karena mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarganya sudah kita datangi rumahnya menyatakan pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa,” jelas Kapolsek.
Upaya untuk merehabilitasi kejiwaan yang diidap pelaku, petugas menitipkan ke panti singgah Dinas Sosial Kabupaten Semarang di Sewakul Bandarjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
” Pihak keluarga menyatakan tidak mau merawat dan mengurus pelaku. Kita titipkan ke Dinas Sosial agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Terkait identitas pelaku diketahui berinisial Gun (36) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sedangkan korban merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun tinggal di Kota Semarang.
” Korban minta identitasnya dirahasiakan. Meski mengaku trauma ia menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena pelakunya sakit jiwa. Korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut, kasus ini kami hentikan demi hukum,” tandasnya.
Menanggapi kejadian ini Kompol Ana mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa agar diawasi. Terlebih lagi jika membahayakan masyarakat agar tidak dibiarkan berkeliaran.
” Dan warga Kabupaten Semarang khususnya ibu-ibu ataupun yang memiliki anak perempuan supaya bila ke luar rumah, harus berpenampilan yang tidak mengundang tindak kejahatan, seperti berpakaian sopan, tidak mengenakan perhiasan berlebihan, demi keamanan dan keselamatan pribadi, ” jelasnya.
Dan kami menghimbau Jika memiliki keluarga yang gangguan jiwa dan tidak mampu mengurus sebaiknya menghubungi instansi terkait agar mendapat pendampingan untuk merawat. Jangan dibiarkan bebas berkeliaran hingga meresahkan masyarakat.
Sementara itu, salah seorang warga yang menolong korban, Pras (45) warga Ungaran mengatakan ulah pelaku sangat membahayakan dan meresahkan.”Saat saya tangkap di bantu warga pelaku melawan menendang nendang, ingin melarikan diri, tapi dapat kami lumpuhkan dan mengikatnya dengan tali rafia dan karet ban dalam. Dan tak lama kemudian dari Polsek Ungaran datang membawa pelaku ke kantor polsek,”katanya.(*)
Tinggalkan Balasan