HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPU Selayar Antarkan Pilkada ke Tahapan Rekapitulasi Pemungutan Suara


SELAYAR, Harian7.com
– Setelah
melalui serangkaian tahapan, proses, serta perjuangan panjang yang lumayan
melelahkan, menguras energi, pikiran, dan otak, dengan bantuan dan back up para
pejuang demokrasi di level Kelurahan, Desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK), jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan
Selayar akhirnya berhasil mengantarkan rangkaian pilkada serentak pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020 lalu, mendekati tahapan finalisasi yang
dikemas melalui rangkaian kegiatan rekapitulasi pemungutan suara pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati, sebagai sebuah bagian dari tradisi birokrasi, dan kelembagaan
di internal KPU, selaku penyelenggara tekhnis pemilu.

Rapat pleno yang dibuka
secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan
Selayar, Nandar Jamaluddin diselenggarakan secara terbuka dan terpusat di ruang
pola kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Rabu, (16/12/2020) hingga
Kamis, (17/12/2020) sekitar pukul 09.00-17.15 WITA.

Membuka dan mengawali
rangkaian rapat pleno, Ketua KPU, Nandar Jamaluddin menyatakan secara tegas dan
lugas, bahwa kegiatan rapat pleno diselenggarakan dengan tetap mematuhi serta
mengedepankan prosedur standar protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid 19
sebagaimana yang diatur dan digariskan oleh ketentuan Peraturan Komisi
Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6, dan 10 serta PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang :
tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada di era pandemi Covid 19.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Doa Bersama dan Galang Dana Untuk Korban Gempa Cianjur

“Tentang pemenuhan
standar protokol kesehatan (prokes) penangananan Covid 19 sangat jelas
digariskan pada pasal 2, dan 64 huruf d, serta PKPU nomor 6 tahun 2020,”
tegasnya.

Bertitik tolak pada
ketentuan tersebut, lanjut Nandar maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan
Selayar akhirnya memilih dan menetapkan untuk menyelenggarakan rapat pleno
rekapitulasi pemungutan suara, di ruang pola kantor bupati dengan
mempertimbangkan ukuran dan kapasitas ruangan yang  lebarnya mencapai 30 m, panjang 50 meter; dan
luas 1500 meter. Bila dibagi-bagi, maka ruang pola kantor bupati setidaknya
mampu menampung peserta dan atau tamu undangan maksimal 700 orang.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Ludes Terbakar, Sang Pemilik Rumah Sedang Mandi di Sungai

“Namun karena mengacu
pada ketentuan pasal 64 huruf d, PKPU nomor 6 tahun 2020, maka peserta dan tamu
undangan yang dihadirkan pada penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi pemungutan
suara dipress hanya sampai pada angka seratus lima puluh orang,” ungkapnya di
hadapan ketua dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang
masing-masing dihadiri Asisten Pemerintahan dan Tata Praja, Drs. Suardi,
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangganro Machmud, S.IK, Kepala Kejaksaan
Negeri  Selayar, Adi Nuryadin Sucipto,
SH, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi
Priatna dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebih lanjut Nandar
menghaturkan ungkapan rasa terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan yang
tak terhingga atas segala bentuk dukungan, back up, dan kontribusi bantuan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga proses dan tahapan
penyelenggaraan pilkada, 9 Desember 2020 bisa berjalan sesuai rencana dan
harapan semua pihak agar pilkada dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif,
tertib, aman, dan terkendali. 

“Hal ini tak terlepas
dari dukungan, back up, kontribusi, peran, dan kerjasama aparat pengamanan
gabungan. Aparat Kepolisian dalam hal ini Institusi Polres Kepulauan Selayar,
Brimob Polda Sulsel, Anggota TNI, Kodim 1415/Selayar, dan Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) serta Pemadam Kebakaran (Damkar),” katanya.

Baca Juga:  Disapa Atikoh, Penyandang Cerebral Palsy Penerima Kursi Roda dari Australia Semringah

Bukan sebuah hal yang
berlebihan kata Nandar, jika kemudian Selayar mengklaim telah berhasil mementahkan
atau dengan kata lain membantah hasil survey Pemprov Sulsel bersama segenap
jajarannya yang jauh sebelum Pilkada sempat menempatkan dan memposisikan
Selayar pada urutan pertama sebagai penyelenggara pilkada terawan di Sulsel.

“Namun berkat sinergitas
kerjasama, ikhtiar, kesadaran dan solidaritas yang terus terjaga dari waktu ke
waktu, Selayar mampu membalikkan keadaan dan membuktikan bahwa sampai pada hari
Rabu, 9 Desember 2020, penyelenggaraan pilkada tetap berlangsung dalam suasana
yang kondusif, tertib, aman, dan terkendali,” pungkasnya. (Andi Fadly Dg.
Biritta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!