HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kedapatan Berkerumun , Warga Yang Lagi Senam Dibubarkan Polres Kendal

Istimewa

Laporan : A Khozin | Kontributor Kendal

Editor     : Shodiq

KENDAL, harian7.com – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Kendal Polda Jateng kembali melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran membubarkan kerumunan warga. Pagi ini, Sabtu (23/1/2021).

Petugas dari Polres Kendal membubarkan warga yang kedapatan berkerumun di taman Gajah Mada Kota Kendal.

Baca Juga:  Wujudkan WBK WBBM, Rutan Kelas II B Salatiga Kukuhkan Satuan Tugas Pembangunan Zona Integritas

Operasi  Yustisi yang di pimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kendal Ipda Deddy Mulyono, S.Sos mengatakan pihaknya melaksanakan giat patroli secara mobile di tempat-tempat yang terdapat kerumunan orang.

“Saat melaksanakan patroli, petugas operasi yustisi mendapati kerumunan warga di Taman Gajah Mada, diantaranya mereka yang melakukan olahraga bersama senam jantung sehat dan pengunjung lain. Kami himbau mereka untuk membubarkan diri”, kata Ipda Deddy.

Baca Juga:  Nyaris Ricuh, Puluhan Warga Gelar Aksi Demo Tuntut Kadus Pakopen Mundur Dari Jabatanya - Lantaran Dinilai Tidak Bisa Kerja

Ditambahkan oleh Ipda Deddy, dengan diadakannya operasi yustisi itu masyarakat mengetahui larangan berkerumun dan selalu patuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan selama diterapkannya PPKM sehingga akan menekan dan mencegah penyebaran virus covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

Ditambahkan Ipda Deddy, dengan diadakannya operasi yustisi itu masyarakat mengetahui larangan berkerumun dan selalu patuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan selama diterapkannya PPKM sehingga akan menekan dan mencegah penyebaran virus covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Api Melalap Kios Sembako di Pasar Raya Salatiga, Kerugian Ratusan Juta

“Ketika ada kerumunan kami bubarkan dan ingatkan para warga ataupun pedagang untuk segera kembali ke rumah masing masing”, pungkas Ipda Deddy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!