HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Otak Sindikat Mafia Tanah Dibekuk Polisi, Modus Pelaku Gunakan Data Palsu Untuk Cairkan Dana Lewat Sertifikat

Editor: Choerul Amar

JAKARTA,harian7.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya menangkap FK dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan, FK ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penangkapan ini telah sesuai dengan prosedur hukum. 

Baca Juga:  Piye To Ki! Empat Kakek Setubuhi Gadis di Bawah Umur

“Tadi pagi saudara FK kita tangkap di Kamayoran. Penyidik memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolda, Jumat (19/02/2021).

Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum FK, Tonin Tachta.   “Jadi begini, dia tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tau pukul 07.00 WIB,” terang Tonin.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Salatiga Berhasil Mengungkap Sekaligus Meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Tempat Ibadah

Nama FK mendadak banyak dibicarakan setelah Dino Patti Djalal menyebut FK merupakan otak sindikat mafia tanah yang telah mengambil alih secara ilegal 3 tanah yang dimiliki keluarganya.

Dino menyebut, sejumlah modus dilakukan oleh kelompok ini. Untuk kasus di Kemang, FK disebut menerima Rp 320 juta sebagai bagian dari gadai sertifikat rumah di Kemang ke koperasi. Nilainya Rp 5 miliar.   Padahal, sertifikat itu bukan atas nama FK. Salah satu tersangka, S mengatakan, FK menggunakan data palsu sehingga bisa mencairkan dana lewat sertifikat tanah yang sudah dikuasai sebelumnya.(Yuan/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!