HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Forgab Bertekad Kawal Kebijakan Idris – Imam

Istimewa

Laporan : Yopi | Kontributor Depok


DEPOK,harian7.com –Sebagai bentuk sosial kontrol sembilan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forgab 

(Forum Gabungan LSM Kota Depok) bersatu untuk mengawal kebijakan dari Pemerintahan Kota Depok hal tersebut di sampaikan Ketua Forgab Kasno disela-sela pra pembentukan Forgab.

Dikatakan Kasno bahwa kesembilan LSM tersebut adalah 

(LSM GIP,LSM Kapok ,LSM KAKI,LSM GPKN, LSM Hard Line , LSM Serikat Tani Nasional, LSM Bara Api, LSM FMPP) dan untuk bisa bergabung di dalam Forgab minimal harus memiliki legalitas hukum salah satunya adalah akta pendirian, SK dari DPP dan yang tertinggi dari Kementrian Hukum dan Ham.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna Terkait RPJPD Tahun 2025 - 2045, Walikota Depok Sampaikan Hal ini

“Perlu di ketahui bahwa sudah ada pesan dari Pemerintah dari Kota Depok dimana pemerintah tidak anti kritik dan tidak anti bermitra dengan siapapun yang penting jelas keberadaannya yaitu harus memiliki legalitas formal kalau bicara lembaga,” jelasnya,Senin (08/03/2021)

Baca Juga:  Bupati Banjarnegara Melantik Mardika Wulan Sari Sebagai Kades Derik

Ditambahkan bahwa maksud dan tujuan dari di bentuknya Forgab adalah untuk menyamakan persepsi di antara temen-teman LSM dalam mengawal seluruh kebijakan Idris-Imam.

“Kota Depok saat ini sudah baik jadi bagaimana kota Depok ini menjadi lebih baik lagi, apalagi didalam pembangunan ini kita butuh mitra pada pemerintah khususnya sinergitas dari eksekutif dan yudikatif jadi mari kita bangun kota depok ini dengan kebersamaan,” katanya.

Baca Juga:  Capai 85%, Pembangunan Huntara Bagi Penyintas Bencana Tanah Bergerak Tidak Lama Lagi Siap Dihuni

Untuk itu pihaknya ingin memberi masukan-masukan kepada pemerintah untuk menghindari yang sifatnya tidak di inginkan.

“Jadi kalau salah ya kita katakan salah itulah fungsi dari kami sebagai sosial kontrol karena kami tidak ingin ada kebijakan yang salah yang dapat merugikan negara dan kami akan mendampingi kyai dan Imam sampai dengan selesai,” tutupnya. (Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!