HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satu Orang Tewas dan Seorang Lainya Mengalami Luka Berat Akibat Terkena Ledakan Mercon di Mertoyudan Magelang

 Penulis : Ady Prasetyo

Beberapa petugas kepolisian sedang melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) 

MAGELANG, harian7.com – Diduga terkena ledakan petasan seorang warga di Jalan lingkar Pasar, Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang tewas, sedangkan seorang rekanya mengalami luka berat Kamis (22/4/21) dini hari.

Kasubbaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir SH, mengungkapkan ledakan yang diduga dari petasan terjadi sekira pukul 01.40 Wib, sedangkan korban diketahui dua orang yakni Elen Putra Ramadhan (21) pemilik rumah dan rekanya Teddy (21) warga Desa Treko, Kecamatan Mungkid, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang. 

Baca Juga:  Gelombang Demonstrasi di Depan Gedung MPR/DPR: Akademisi, Mahasiswa, dan Buruh Tuntut Kepatuhan pada Putusan MK

“Namun korban Ellen Putra Ramadhan sesampai di RSU nyawanya tidak tertolong, sedangkan Teddy saat ini masih dirawat karena luka berat,” ungkapnya.

“Selain itu ledakan yang bersumber dari dalam kamar tengah tersebut juga mengakibatkan kerusakan cukup parah hingga atap dan genting berantakan serta dinding rumah retak,”imbuhnya.

Baca Juga:  Tragis! Dua Bocah Tewas Tenggelam Gegerkan Warga Widodaren Kabupaten Ngawi

Polres Magelang sampai saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan tersebut dengan mengumpulkan sisa dan bekas ledakan di tempat kejadian serta telah meminta keterangan beberapa saksi, Ada beberapa barang bukti yang sudah ditemukan berupa sumbu mercon yang masih tersisa di dalam kamar. 

“Dari keterangan saksi yang didapat bahwa korban Ellen ini sebelum kejadian mengeluarkan obat petasan sisa tahun lalu. Obat tersebut rencana hendak diperhalus dengan menggunakan gelas, namun tidak beberapa lama terjadi ledakan. Dugaan sementara akibat dari kekurang hati-hatian korban saat membuat petasan,” tandasnya.

Baca Juga:  Pernah Masuk Bui, Kakek 50 Tahun Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

Sementara itu untuk mencegah kejadian berulang Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir,SH menyampaikan agar masyarakat tidak bermain petasan karena mengganggu ketertiban umum dan lebih parah lagi dapat merenggut nyawa. 

“Masyarakat agar tidak bermain petasan ,itu mengganggu ketertiban umum dan dapat lebih dari pada itu bisa menyebabkan luka , Cacat dan bahkan kematian,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!