HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkab Temanggung Tetap Membuka Obyek Wisata Pada Libur Lebaran, Tetapi Pengunjung Dibatasi

Istimewa.

Editor: Ady Prasetyo

TEMANGGUNG,harian7.com – Selama libur lebaran,  Pemkab Temanggung memutuskan untuk tetap membuka sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut. Akan tetapi untuk jumlah pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas.

“Jumlah pengunjung dibatasi hanya 30% dari kapasitas dan buka sampai pukul 15.00 WIB. Semua tempat wisata buka,” kata  Kasi Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Temanggung, Arbai Muchamad, Selasa (4/5/2021).

Menurut Arbai, pihak Dinparbud Kabupaten Temanggung telah meminta pengelola tempat wisata di daerah itu agar menyiapkan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya tempat cuci tangan, hand sanitizer di sejumlah titik. Serta diwajibkan memasang papan pengumuman prokes.

Baca Juga:  Boyolali Esports Championship 2024: Ajang Bergengsi yang Sukses Gaet Ratusan Peserta

Terkait pengawasan prokes ini, lanjut Arbai, nantinya akan dilakukan oleh Tim dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Beberapa anggota kepolisian juga sudah disiapkan untuk mengawasi penerapan prokes.

“Pengelola wisata sudah kita siapkan untuk melakukan protokol kesehatan seperti tempat cuci, hand sanitizer, papan pengumuman protokol kesehatan. Pengawasan dari Satgas Covid dan Polres Temanggung,” pungkas Arbai.

Baca Juga:  Dua Kasus Kekerasan Terungkap dalam Operasi Aman Candi 2025: Polres Salatiga Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman

Kabid Pariwisata Dinparbud, Andrie Arfianto menambahkan, kegiatan yang berhubungan dengan pariwisata di Kabupaten Temanggung tetap ada dan dibuka sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini Pemkab Temanggung telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para pengelola destinasi wisata untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelola destinasi wisata juga diwajibkan melakukan self assessment (penilaian mandiri) terkait kesiapan dalam melayani pengunjung sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Menjaga Ketertiban dan Kesucian Bulan Ramadhan, Polres Salatiga Gelar Binluh di Sekolah Menengah Atas

“Satgas Covid-19 juga akan melakukan monitoring dan peninjauan ke beberapa destinasi wisata yang ada di Kabupaten Temanggung. Hal ini bertujuan untuk memastikan ditaatinya prokes oleh para pengelola destinasi wisata,” kata Andri.

Andri berharap, dengan upaya tersebut, masyarakat yang akan berwisata saat liburan Lebaran tetap merasa aman dan nyaman, karena pengelola destinasi wisata dipastikan telah disiplin melaksanakan prokes.(Sus/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!