HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Pengadegan, Begini Kronologinya

Para korban laka saat menjalani perawatan.

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA,harian7.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (28/5/2021) malam. Sepeda motor yang dikendarai pelajar menabrak pejalan kaki.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-2581-XC. Peristiwa tersebut terjadi sekira jam 21.30 WIB di jalan raya Desa Pengadegan.

Baca Juga:  Warga Tanjungsari Bejen Gempar! Baru Beberapa Hari Dilantik Sebagai Kades, Jiyanto Ditemukan Menggantung Dikebun Belakang Rumahnya

Sepeda motor dikendarai oleh pelajar SMP berinisial FS (16) yang berboncengan dengan FF (15). Keduanya warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan. Sedangkan pejalan kaki bernama Sachori (86) warga Desa/Kecamatan Pengadegan.

“Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara dan pembonceng sepeda motor hanya mengalami luka ringan,” jelas kapolsek.

Baca Juga:  Seorang Kakek Tewas Tersambar Petir Saat Hendak Mengairi Sawah

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian sepeda motor melaju dari arah barat (Purbalingga) menuju timur (Desa Tumanggal). Sampai di lokasi, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang menyeberang jalan.

Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit pejalan kaki mengalami luka robek di kepala, robek di telinga serta lecet di sejumlah bagian tubuh. Korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga:  Hari Ke 3 Pencarian Korban Hanyut Di Sungai Tangsi Belum Ditemukan, Tim Gabungan Masih Akan Melanjutkan Pencarian

“Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut,” jelas kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Selain itu, para orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya. Jangan sampai anak di bawah umur diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!