HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Viral Di Medsos Karena Rusak, Tiwi Langsung Cek Jembatan Merah, Bupati Yang Satu Ini Selain Merakyat Juga Cepat Tanggap

Tiwi begitu sapaan akrabnya, saat tinjau jembatan merah.(ist)

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

Editor: Iwan S | Kabiro Banyumas

PURBALINGGA,harian7.com – Jembatan Merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan, mendadak viral di media sosial baru-baru ini. Dalam postingan di media sosial disebutkan, jika jembatan tersebut sudah mulai rusak.

Menanggapi itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) langsung merespon cepat dan tinjau ke lokasi, Sabtu (05/6/2021) siang. Saat meninjau lokasi ia didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Agus Winarno .

Baca Juga:  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kab. Semarang Bersama Relawan Gelar Simulasi

“Peninjauan kami lakukan karena kami mendapatkan informasi yang juga viral di medsos bahwa jembatan merah ini mulai rusak,”kata Bupati.

Oleh masyarakat seperti viral di medsos disebutkan, jika kerusakan pada jembatan diantaranya bautnya lepas.”Setelah kami cek ternyata benar. Oleh karena itu agar tidak semakin parah, maka kami lakukan perbaikan segera,”tuturnya, kepada harian7.com, disela tinjaunya.

Baca Juga:  Perkara YIC Sudirman Ambarawa, Imam:"Kasusnya Itu Pemalsuan, Jadi Murni Pidana, Perlu Dipahami Itu"

Bupati menuturkan,  telah mengalokasikan anggaran di tahun 2021 untuk perbaikan jembatan merah tersebut. Diharapkan dengan adanya perbaikan tersebut Jembatan Merah bisa berfungsi dengan baik.

“Anggaran itu kami alokasikan untuk penguatan jembatan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga Agus Winarno mengatakan , berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan yang dibangun tahun 2017 perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas.

Baca Juga:  Taj Yasin Maimoen: New Normal Bukanlah Kondisi Membebaskan Aktivitas Tanpa Protokol Kesehatan

Jembatan tersebut dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar. Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah. 

“Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang. Menghubungkan desa Pepedan di kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen kecamatan Pengadegan,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!