HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pasca Banjir Bandang Adonara, Kemenag Flores Timur Serahkan 33 Duplikasi Buku Nikah Kepada Korban

Saat penyerahan duplikasi buku nikah.

Editor: Muhamad Aryanto

FLORES,harian7.com – Banjir bandang Adonara yang melanda pada bulan April lalu menelan banyak korban, baik jiwa, harta, maupun dokumen kependudukan seperti buku nikah dan lainnya. Dengan Kondisi tersebut direspon langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Adonara Timur, Kantor Kemenag Flores Timur melalui Kantor Urusan Agama. Mereka menyiapkan layanan duplikasi Buku Nikah bagi para korban.

Baca Juga:  Amankan Aset Negara, PT KAI Bersinergi dengan Kodam IV/Diponegoro

Kepala Kankemenag Flores Timur, Martinus Tupen Payon, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah menerbitkan duplikasi Buku Nikah untuk 33 penyintas banjir bandang. Penyerahan duplikasi Buku Nikah itu secara simbolis dilakukan bersamaan  pembukaan Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA di Larantuka, Selasa (15/6/2021).

Martinus menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa banjir yang melanda. Dia berharap, duplikasi buku nikah ini dapat membantu kelancaran mereka dalam berbagai keperluan.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Kota Tegal Yang ke--441, Usung Tema "Teteg Nyambut Gawe, Tatas Alangane"

Ke depan, tambah Martinus, Buku Nikah akan berbentuk Kartu Nikah Elektrik. Dirinya merencanakan dalam waktu dekat akan melaunching Kartu Nikah Elektrik yang diberikan pada saat akad nikah di salah satu KUA di wilayah Flores Timur nanti.

“Kita rencanakan dalam waktu dekat, Kartu Nikah Elektrik akan kita berikan kepada pasangan nikah di KUA nanti,” kata Martinus.

Kepala KUA Kecamatan Adonara Timur, Tuan Saleh mengatakan bahwa yang mengajukan permintaan untuk mendapatkan Buku Nikah baru dalam wilayah pelayanan KUA Adonara Timur sampai saat ini berjumlah 33nl orang yang menjadi penyintas banjir.

Baca Juga:  Bagi Pria, Pelihara Burung Perkutut Adalah Salah Satu Dari Bagian 'Limo wasto', Kapolres Salatiga:"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya agar tetap menjadi budaya Jawa"

“Ada 33 korban, dan kita sudah siapkan duplikasi buku nikah dengan jumlah yang sama. Kemungkinan masih ada permintaan dari para korban dan kita siap untuk mengadakan lagi,” lapor Tuan Saleh. (bb/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!