HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

APSI Ancam Tertibkan Kegiatan Ilegal, Rakornas Daring Tekankan Soliditas dan Disiplin Organisasi

JAKARTA | HARIAN7.COM – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring pada Jumat (14/11/2025). Rakornas tahun ini tak sekadar menjadi forum evaluasi, tetapi juga panggung penegasan sikap organisasi di tengah dinamika profesi advokat syariah.

Ketua Umum DPP APSI, Dr. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H., CM., membuka Rakornas dengan penegasan mengenai posisi APSI sebagai salah satu dari delapan organisasi profesi advokat yang diakui oleh UU Nomor 18 Tahun 2003. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan organisasi bergantung pada konsistensi menjalankan program, bukan sekadar rutinitas tahunan.

Baca Juga:  Keberangkatan Haji Dibatalkan, Sebanyak 647 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

“Organisasi hanya bisa berjalan baik jika seluruh kegiatan kelembagaan dilaksanakan secara konsisten. Rakornas adalah forum untuk mengevaluasi, menyelaraskan, dan memperkuat program kerja APSI secara nasional,” tuturnya. Pesan itu mengisyaratkan ajakan untuk kembali ke rel keberaturan organisasi.

Dari sisi Dewan Kehormatan, Drs. H. Eman Sulaeman, MH., menegaskan pentingnya kekompakan. Ia menyoroti APSI sebagai satu-satunya organisasi pengacara syariah yang tetap utuh dan tidak terpecah. Eman mendorong pembenahan struktur dari DPP hingga DPC agar kualitas organisasi tidak hanya tampak di permukaan, tetapi terasa hingga akar.

Baca Juga:  HP Android Siap Bertransformasi! Google Hadirkan Fitur AI Canggih Gemini Live

Sidang pleno yang dipimpin Ridwan Sukmana, S.Ag., MM., SHEL., CM., melahirkan keputusan strategis: Musyawarah Nasional APSI digelar di Jawa Tengah pada 28–29 November 2025. Selain itu, APSI mengeluarkan pernyataan tegas—kegiatan nasional apa pun yang mengatasnamakan DPP APSI setelah Rakornas hingga Munas di Semarang dinyatakan tidak sah dan ilegal. Sikap keras ini menjadi sinyal bahwa organisasi sedang memperkuat kontrol dan merapikan gerbong internal.

Baca Juga:  Pecah Banget! Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Penonton Cuma dalam 6 Hari, Erika Carlina Bongkar “Take ke-29” yang Bikin Nangis!

APSI berharap keputusan Rakornas tahun ini menjadi landasan kokoh untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam pengembangan hukum nasional, terutama dalam profesionalisasi pengacara syariah yang dituntut tetap bersih, solid, dan profesional.(NJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!