PPKM Level 4, Walikota Semarang Perbolehkan Warung Makan Terima 30% Pengunjung
![]() |
Walikota Semarang Hendrar Prihadi |
Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur
SEMARANG, Harian7.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali memberikan kelonggrakan terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayahnya, terutama untuk pedagang kaki lima (PKL), warung makan dan sejenisnya.
Sedikit berbeda dengan penerapan PPKM Darurat sebelumnya, Kota Semarang yang saat ini menjalankan PPKM Level 4 menetapkan sedikit pelonggaran pada beberapa aturan pembatasan yang diberlakukan.
Salah satu pembatasan yang sedikit dilonggarkan itu, misalnya terkait kegiatan usaha tempat makan, dimana sebelumnya pada pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.
“Tempat makan baik di warung makan maupun direstoran itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah 3 orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30%, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu, Senin (26/7).
Hendi mengatakan Warung makan boleh buka sampai pukul 20.00 WIB malam dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30%, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order.
Menurutnya, Untuk mal saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara, meski tidak menutup kemungkinan Kota Semarang bisa mengijinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita Covid dalam seminggu ke depan.
“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah – daerah akan diperboleh untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah 2 Agustus, asal catatannya penderita Covidinya tidak meningkat,” jelasnya.
Dia menuturkan, Seperti di Semarang ini kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematina semakin menurun, sehingga kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa kembali dibuka.
Dia menambahkan, Terkait penyekatan ruas jalan telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan kembali dibuka mulai hari Senin setelah dia berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang.
“Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasatlantas, dan teman – teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk 1 titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi pukul 18.000 WIB dibuka, kemudian pukul 20.00 WIB malam harus ditutup kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan