HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rutin, Polsek Tarub Polres Tegal Bagikan Zakat Profesi

Pewarta : M. Sujoni
Editor.    : Abdurrochman


TEGAL, Harian7.com
– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarub, Polres Tegal rutin membagikan bingkisan beras kepada warga kurang mampu di wilayahnya setiap bulannya.  

Dengan mengendarai sepeda motor, dan didampingi Babinsa, Serma Surono, pada Jumat (05/11/2021) Bripka Abdul Qodir membagikan bingkisan beras kepada masyarakat RT 01 RW 01 Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jateng Pantau Arus Jalur Pemudik di Simpang Tol Bawen

Kegiatan ini merupakan rutinitas bulanan yang dilakukan jajaran Polsek Tarub dengan membagikan beras atau yang biasa disebut zakat profesi. Zakat profesi ini berasal dari anggota Polri Polsek Tarub berupa beras kualitas premium.

Baca Juga:  Terobosan Teknologi, Indonesia dan Korea Selatan Resmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Terbesar di Asia Tenggara

Beras zakat profesi dibagikan dengan sistem bergantian dari desa satu ke desa lainnya di wilayah hukum Polsek Tarub, dan kali ini giliran Desa Kesamiran. 

Salah satu warga penerima beras, Carti (80) merasa senang, kali ini didatangi anggota Polsek Tarub dan Babinsa Tarub yang memberikan sekantong beras berisi 5 kg.

Baca Juga:  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0712/Tegal

Demikian pula dengan Markonah (55) yang juga kebagian jatah beras zakat profesi. “Saya sangat senang dan berterimakasih kepada Bapak Kapolsek Tarub melalui Bripka Abdul Qodir dan Serma Surono sebagai Babinsa desa,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!