Rutin, Polsek Tarub Polres Tegal Bagikan Zakat Profesi
Editor. : Abdurrochman
TEGAL, Harian7.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarub, Polres Tegal rutin membagikan bingkisan beras kepada warga kurang mampu di wilayahnya setiap bulannya.
Dengan mengendarai sepeda motor, dan didampingi Babinsa, Serma Surono, pada Jumat (05/11/2021) Bripka Abdul Qodir membagikan bingkisan beras kepada masyarakat RT 01 RW 01 Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan rutinitas bulanan yang dilakukan jajaran Polsek Tarub dengan membagikan beras atau yang biasa disebut zakat profesi. Zakat profesi ini berasal dari anggota Polri Polsek Tarub berupa beras kualitas premium.
Beras zakat profesi dibagikan dengan sistem bergantian dari desa satu ke desa lainnya di wilayah hukum Polsek Tarub, dan kali ini giliran Desa Kesamiran.
Salah satu warga penerima beras, Carti (80) merasa senang, kali ini didatangi anggota Polsek Tarub dan Babinsa Tarub yang memberikan sekantong beras berisi 5 kg.
Demikian pula dengan Markonah (55) yang juga kebagian jatah beras zakat profesi. “Saya sangat senang dan berterimakasih kepada Bapak Kapolsek Tarub melalui Bripka Abdul Qodir dan Serma Surono sebagai Babinsa desa,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan