DEPOK | HARIAN7.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan survei lapangan untuk mengkaji rencana pembukaan jalur lambat di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok.

Survei yang dilaksanakan pada 30 September 2026 tersebut melibatkan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kelas A serta Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan survei dilakukan untuk melihat langsung kondisi eksisting jalan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan di lokasi tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari kajian teknis untuk meningkatkan aksesibilitas, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Boulevard GDC.

Menurut Yodi, hasil survei lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi jalan dan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pembukaan jalur lambat diharapkan dapat mendukung pengaturan arus kendaraan sehingga aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut agar penanganan yang dilakukan nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

DPUPR Kota Depok menegaskan, hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menyusun langkah penanganan guna mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dengan kajian tersebut, rencana penataan Jalan Boulevard GDC diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran aktivitas lalu lintas di kawasan itu.