UNGARAN,HARIAN7. COM –  Kepolisian Resor (Polres) Semarang resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas tren kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang selama dua tahun terakhir.

Apel komando tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh Bupati Semarang dan jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.

Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum (gakkum) secara elektronik.

“Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat membacakan amanatnya, Senin (26/10/2026).

AKBP Heru menjelaskan bahwa keteraturan di jalan raya sangat bergantung pada kepatuhan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Oleh sebab itu, gakkum akan dimaksimalkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, di samping pemberian teguran secara simpatik di lapangan.

Berdasarkan data evaluasi internal Polres Semarang, angka kecelakaan di wilayah hukum mereka memang menunjukkan grafik peningkatan pada periode 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat ada 19 kejadian kecelakaan. Jumlah tersebut melonjak menjadi 25 insiden pada tahun 2025.

Kenaikan juga terjadi pada sektor korban luka ringan, yakni dari 24 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025. Sementara itu, fatalitas korban meninggal dunia tercatat konstan sebanyak satu orang di masing-masing tahun. Data komparatif inilah yang mendorong polisi memperketat edukasi dan mempertebal personel di titik rawan (blackspot).

Usai memimpin apel, Kapolres menegaskan ada sejumlah pelanggaran kasatmata yang menjadi target operasi kali ini. Fokus utamanya adalah jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

“Yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, penggunaan handphone saat berkendara, hingga penggunaan knalpot brong,” tegas Kapolres kepada awak media.

Selain itu, polisi juga membidik pengendara di bawah umur, penerobos lampu merah atau marka jalan, pengendara tanpa helm SNI, aksi balap liar, hingga praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan koridor jalan utama.

Merespons masih tingginya keterlibatan kelompok usia muda atau pelajar dalam insiden lalu lintas, Polres Semarang memastikan langkah preventif ke institusi pendidikan tetap berjalan paralel. Polisi akan memasifkan program sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding) ke sekolah-sekolah di Kabupaten Semarang.

Tahun ini, Operasi Patuh Candi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” AKBP Heru menekankan bahwa pendekatan humanis dan profesional menjadi kunci utama pelaksanaan operasi di lapangan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Semarang,” pungkas AKBP Heru.(*)