DEPOK | HARIAN7.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan rencana penataan kawasan Grand Depok City (GDC). Penataan infrastruktur ini berfokus pada tiga agenda utama: pembangunan jalur lambat, penataan jalur pedestrian, serta penataan area sempadan sungai.

​Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro menegaskan bahwa kepastian status aset merupakan kunci utama agar proses penataan dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.

​”Untuk pelaksanaan penataan wilayah GDC, diperlukan kepastian aset yang sudah diserahkan secara resmi kepada Pemkot Depok, dalam hal ini dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar Yodi, Minggu (18/10/2026)

​Tiga Titik Fokus Pembangunan

​Dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Depok telah memetakan tiga titik krusial yang menjadi sasaran utama percepatan penataan fisik, antara lain:

  1. ​Pelebaran Pintu Masuk Jalan Batan Akses di depan Kantor DPD Golkar Depok ini akan diperlebar untuk mengurai titik kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
  2. ​Penataan Jalur Lambat Seberang Gedung DPRD Jalur lambat di seberang Gedung DPRD Kota Depok akan ditata ulang demi meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
  3. ​Pelebaran Pintu Masuk Dekat Gedung Pemuda Pancasila Penyempitan arus lalu lintas di sekitar area ini menjadi perhatian prioritas untuk ditingkatkan kapasitas jalannya.

​Mewujudkan Ruang Publik yang Inklusif

​Penataan kawasan GDC ini tidak hanya bertujuan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga memastikan pemanfaatan tata ruang kota yang berpihak pada publik.

​Dinas PUPR berharap, setelah proses penataan dan penyerahan aset tuntas, seluruh bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) dapat difungsikan secara optimal.

​”Harapan ke depan, seluruh Ruang Milik Jalan (Rumija) beserta fasilitas pendukung di dalamnya dapat diakses dengan aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Depok,” tuturnya.