DEPOK | HARIAN7.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan rencana penataan kawasan Grand Depok City (GDC). Penataan infrastruktur ini berfokus pada tiga agenda utama: pembangunan jalur lambat, penataan jalur pedestrian, serta penataan area sempadan sungai.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro menegaskan bahwa kepastian status aset merupakan kunci utama agar proses penataan dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.
”Untuk pelaksanaan penataan wilayah GDC, diperlukan kepastian aset yang sudah diserahkan secara resmi kepada Pemkot Depok, dalam hal ini dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar Yodi, Minggu (18/10/2026)
Tiga Titik Fokus Pembangunan
Dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Depok telah memetakan tiga titik krusial yang menjadi sasaran utama percepatan penataan fisik, antara lain:
- Pelebaran Pintu Masuk Jalan Batan Akses di depan Kantor DPD Golkar Depok ini akan diperlebar untuk mengurai titik kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
- Penataan Jalur Lambat Seberang Gedung DPRD Jalur lambat di seberang Gedung DPRD Kota Depok akan ditata ulang demi meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
- Pelebaran Pintu Masuk Dekat Gedung Pemuda Pancasila Penyempitan arus lalu lintas di sekitar area ini menjadi perhatian prioritas untuk ditingkatkan kapasitas jalannya.
Mewujudkan Ruang Publik yang Inklusif
Penataan kawasan GDC ini tidak hanya bertujuan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga memastikan pemanfaatan tata ruang kota yang berpihak pada publik.
Dinas PUPR berharap, setelah proses penataan dan penyerahan aset tuntas, seluruh bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) dapat difungsikan secara optimal.
”Harapan ke depan, seluruh Ruang Milik Jalan (Rumija) beserta fasilitas pendukung di dalamnya dapat diakses dengan aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Depok,” tuturnya.









Tinggalkan Balasan