DEPOK | HARIAN7.COM — Tim Maung Kota Depok melaksanakan patroli penertiban dengan membersihkan spanduk dan banner yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Kamis (15/10/2026).

Patroli tersebut dipimpin Ketua Tim Maung Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, didampingi anggota Tim Maung, Andika Widiya Prayudi. Kegiatan ini menyasar berbagai spanduk dan banner yang terpasang di lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Berdasarkan hasil patroli, sebagian besar banner yang ditemukan merupakan media promosi komersial. Di antaranya iklan layanan internet, ojek online, tempat les, Maxim, serta sejumlah penyedia layanan internet atau provider.

Pembersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan menjaga ketertiban serta estetika ruang publik di wilayah Kota Depok.

Keberadaan spanduk dan banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu keindahan kota. Karena itu, kegiatan patroli dan pembersihan menjadi salah satu langkah untuk menjaga kawasan jalan tetap tertata.

Tim Maung Kota Depok diharapkan terus melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan guna menertibkan media promosi yang pemasangannya tidak sesuai aturan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan lebih memperhatikan ketentuan pemasangan spanduk maupun banner agar tidak mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.