Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap digeruduk Perwakilan masyarakat dari 4 RW yakni RW 1, 2, 3 dan RW 7 Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menuntut agar PT Hongze Industri Internasional (HII) perusahaan pengolahan udang yang berada di wilayah tersebut ditutup, Kamis (03/09/2026).
Di depan Kantor DPRD Cilacap perwakilan dari 4 RW menggelar orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Hentikan Operasi PT Hongze Donan-Cilacap’, ‘Tutup Pabrik Pengolahan Udang, PT Hongze Menyebar Bau Busuk di Lingkungan RW 1, 2, 3 dan RW 7’, ‘Tutup PT Hongze, Warga Butuh Lingkungan Sehat, Loe Bikin Gaduh Gue Sikat’.
15 perwakilan warga diterima Komisi A dan Komisi C DPRD Cilacap untuk beraudensi, namun perwakilan dari PT Hongze Industri Internasional tidak hadir. Menurut Komisi C DPRD Cilacap, Suheri yang memimpin audensi mengatakan, bahwa PT Hongze diundang setelah dewan mendengar apa yang menjadi tuntutan warga Donan.
“Kami dari Komisi A dan Komisi C juga mengundang PT Hongze sekitar jam 14.00 WIB, agar audensi berjalan kondusif. Setelah kami menerima apa yang dituntut warga, kami akan menindaklanjuti ke PT. Hongze,” ungkap Suheri.
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Sugiharto menegaskan, bahwa PT. Hongze harus tutup atau pindah, tapi proses hukum tetap lanjut.
“Warga masyarakat 4 RW meminta kepada dewan agar PT. Hongze ditutup atau pindah, tetapi proses hukum tetap lanjut,” kata Sugiharto.
Sementara, Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si menyatakan, bahwa sejak tanggal 23 Juni 2026 PT. Hongze belum ada IPAL dan cerobong belum standart atau kurang tinggi.
“Pengendali Lingkungan di PT Hongze masih ada beberapa dokumen terkait Amdal belum lengkap. Selain itu, cerobong PT. Hongze masih pendek yakni sekitar 8 meter, seharusnya ketinggian cerobong sekitar 2,5 x ketinggian bangunan,” jelasnya.
Sedangkan dari dinas-dinas yang lain seperti DPUPR, dan BPMPT serta bagian perundang-undangan Setda Cilacap juga menyatakan masih adanya dokumen dari PT. Hongze yang kurang lengkap.
Kesimpulan
Dari hasil audensi warga masyarakat tetap bersikeukeuh agar PT. Hongze ditutup atau pindah karena menimbulkan dampak kurang baik bagi kesehatan masyarakat.
Anggota dewan meminta agar semua konduaif, maka dewan akan berkomunikasi dengan PT. Hongze untuk memperbaiki segala kekurangannya baik dokumen perijinan atau yang lainnya.
“Permintaan warga hanya 1 yaitu PT. Hongze tutup atau dipindahkan dari Jalan Citanduy. Kami tidak ingin masyarakat kami terkena penyakit karena adanya pabrik tersebut,” kata Ketua RW 7 yang juga anggota Aliansi.
Pimpinan audensi Suheri diakhir menyampaikan, bahwa Komisi C akan menemui PT Hongze untuk membicarakan hasil audensi atas permintaan warga masyarakat. (*)









Tinggalkan Balasan