KABUPATEN SEMARANG,HARIAN7.COM — Personel gabungan Polsek Ambarawa dan Sat Reskrim Polres Semarang meringkus seorang pria berinisial RYP (24) lantaran nekat membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

Modus pelaku dilancarkan dengan menyamar sebagai anggota Polri aktif mengenakan seragam dinas lengkap guna meyakinkan korban.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Bodia menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” ujar AKP Bodia saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, status kepolisian RYP ternyata sudah gadungan. Ia diketahui merupakan mantan personel Polda Kalimantan Tengah yang telah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak 30 Juni 2026 lalu akibat kasus desersi atau meninggalkan dinas tanpa keterangan.

Aksi penipuan ini bermula ketika pelaku yang sudah tiga pekan tinggal di Ambarawa mendatangi rumah korban bernama Parasian (29) pada Minggu (13/9/2026).

Pelaku dan korban sendiri saling mengenal karena sesama perantau asal Sumatra.Kepada korban, RYP berdalih sedang menjalani cuti dinas. Ia kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik Parasian dengan alasan ingin pergi ke Polsek terdekat untuk mengurus perpanjangan masa cutinya. Korban yang melihat pelaku mengenakan seragam dinas lengkap sama sekali tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan kunci motornya.Namun, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga Selasa (15/9/2026).

Sadar telah menjadi korban penipuan, Parasian pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil membekuk RYP di wilayah Ambarawa pada Jumat (18/9/2026).

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa motor korban telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penadah serta mencari keberadaan barang bukti motor milik korban.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” pungkas AKP Bodia.(*)