Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Pengerjaan proyek revitalisasi MTsN 9 Ngawi yang dikerjakan CV Mega Brilliant disorot karena hingga akhir Agustus 2026 belum sepenuhnya rampung.
Proyek tersebut memiliki target pelaksanaan selama 120 hari kerja. Namun, pekerjaan yang dimulai pada Mei 2026 itu masih menyisakan bagian bangunan yang belum selesai.
Salah satu bagian yang belum rampung adalah pemasangan atap pada satu ruangan di lantai dua.
Pelaksana CV Mega Brilliant, Riky, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Menurut dia, pekerjaan sempat dihentikan selama sekitar dua pekan.
Penghentian pekerjaan itu, kata Riky, berkaitan dengan keberadaan tiang listrik dan kabel jaringan bertegangan tinggi di sekitar lokasi pembangunan.
“Kami berhenti bekerja sekitar dua minggu karena menunggu pemindahan tiang listrik dari PLN,” kata Riky melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pasar Sedo Demak Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp 1,2 Miliar
Namun, hingga kini pemindahan tiang listrik tersebut disebut belum dilakukan.
Riky mengatakan pihaknya tetap berupaya menyelesaikan pekerjaan agar proyek dapat segera dirampungkan sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Madrasah Akui Tak Paham Seluruh Teknis
Kepala MTsN 9 Ngawi, Sukamat Haryono, mengatakan proyek tersebut tidak dikerjakan secara swakelola oleh pihak madrasah.
Menurut Sukamat, panitia pembangunan telah dibentuk. Ia menjadi ketua panitia sekaligus kepala madrasah.
Panitia tersebut kemudian menunjuk CV Mega Brilliant untuk mengerjakan proyek revitalisasi.”Kenapa kok tidak dikerjakan swakelola? Karena sudah dibentuk kepanitiaan dan kebetulan saya ketua panitianya dan sekaligus kepala sekolahnya maka kami menunjuk CV Mega Brilliant,” ujar Sukamat.
Ia mengakui pihak madrasah tidak memahami seluruh persoalan teknis pekerjaan.
“Masalah teknisnya kami tidak memahami semuanya,” katanya.
Sukamat juga menyebut nilai bantuan revitalisasi yang diterima sebesar Rp 1.251.654.000.
Dana tersebut berasal dari bantuan kemasyarakatan Presiden (Banpres) melalui APBN 2026.
Kemenag Ngawi Mengaku Tak Mengetahui Teknis
Di sisi lain, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi melalui Yusuf Masrori mengaku tidak mengetahui secara teknis pelaksanaan bantuan tersebut.
“Bantuan kepada madrasah dari Banpres melalui Mensesneg kami tidak tahu sama sekali teknisnya. Kami hanya dapat pemberitahuan, mengenai lain-lain sama sekali tidak tahu,” ujar Yusuf melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pembinaan dan pengawasan terhadap proyek revitalisasi madrasah dilakukan, terutama ketika pelaksanaan pembangunan menghadapi kendala di lapangan.
Mekanisme Pelaksanaan Perlu Dipastikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan bantuan revitalisasi sarana pendidikan tersebut menggunakan mekanisme swakelola melalui panitia pembangunan satuan pendidikan atau tim pembangunan yang dibentuk oleh satuan pendidikan dan unsur masyarakat.
Karena itu, mekanisme penunjukan CV Mega Brilliant perlu dilihat berdasarkan petunjuk teknis dan dokumen resmi program bantuan yang berlaku.
Hal tersebut penting untuk memastikan apakah penggunaan pihak ketiga dalam proyek tersebut memang diperbolehkan atau justru terdapat ketentuan khusus yang mewajibkan pelaksanaan secara swakelola.
Begitu pula dengan keterlambatan pekerjaan. Kendala keberadaan tiang listrik dan jaringan tegangan tinggi memang perlu diperhitungkan dari sisi keselamatan pekerja.
Namun, perlu pula diketahui sejak kapan kendala tersebut diketahui, siapa yang bertanggung jawab mengurus pemindahan jaringan, serta apakah hambatan tersebut memengaruhi batas waktu pelaksanaan proyek.
Sampai berita ini ditulis, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan dalam proyek tersebut.(*)
Berita sebelumnya:
Revitalisasi MTsN 9 Ngawi Tersendat, Tiang Listrik Hambat Pekerjaan









Tinggalkan Balasan