DEPOK | HARIAN7.COM – Redaksi Harian7 menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan foto yang menampilkan Eko bersama keluarganya dalam pemberitaan berjudul “Gagalkan Modus ‘Pengantin Titipan’, Imigrasi Depok Bongkar Dugaan TPPO Saat Pengurusan Paspor.”
Permohonan maaf ini disampaikan setelah redaksi menerima keberatan dari Eko melalui surat yang ditujukan kepada Redaksi/Pengelola Website Harian7.
Dalam surat tersebut, Eko menyampaikan keberatan keras atas penggunaan foto dirinya dan keluarganya dalam berita tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun anggota keluarganya yang terdapat dalam foto tidak memiliki keterkaitan dengan perkara kriminal atau dugaan TPPO yang diberitakan.
Eko juga meminta agar foto tersebut segera dihapus dari artikel, disertai perbaikan dan klarifikasi bahwa foto yang sebelumnya digunakan tidak berkaitan dengan peristiwa yang diberitakan.
Atas keberatan tersebut, Redaksi Harian7 segera melakukan evaluasi dan menindaklanjutinya.
Redaksi menjelaskan, foto tersebut sebelumnya diterima dari pihak Humas Imigrasi Depok sebagai materi pendukung informasi terkait pemberitaan mengenai pengungkapan dugaan TPPO dalam proses pengurusan paspor.
Namun demikian, redaksi menyadari bahwa penggunaan foto tersebut dalam konteks pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana dapat menimbulkan persepsi seolah-olah orang-orang yang berada dalam foto memiliki hubungan dengan perkara yang diberitakan.
Persepsi tersebut tidak dimaksudkan oleh redaksi dan tidak mencerminkan fakta mengenai Eko maupun keluarganya.
Sebagai bentuk tanggung jawab redaksi, Harian7 telah melakukan take down atau menghapus foto yang dipersoalkan dari artikel tersebut dan menggantinya dengan foto lain yang relevan dengan peristiwa yang diberitakan.
Redaksi juga melakukan penyesuaian terhadap materi pemberitaan untuk mencegah munculnya kekeliruan mengenai identitas maupun keterkaitan seseorang dengan perkara dugaan TPPO tersebut.
Harian7 menegaskan bahwa penggunaan foto sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyatakan, menuduh, ataupun mengaitkan Eko dan keluarganya dengan dugaan TPPO.
Komitmen Redaksi
Redaksi Harian7 memahami bahwa penggunaan foto dalam pemberitaan harus dilakukan secara cermat, terlebih ketika berita berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Ke depan, redaksi akan meningkatkan proses pemeriksaan dan verifikasi materi visual sebelum dipublikasikan, termasuk memastikan kesesuaian antara foto, keterangan foto, dan substansi peristiwa yang diberitakan.
Redaksi menghargai keberatan dan koreksi yang disampaikan Eko sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Harian7 juga berkomitmen untuk tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, hak jawab, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
Atas kekeliruan penggunaan foto tersebut, Redaksi Harian7 sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada Eko dan keluarganya.
Redaksi Harian7
Berita sebelumnya
Gagalkan Modus Pengantin Titipan, Imigrasi Depok Bongkar Dugaan TPPO Saat Pengurusan Paspor









Tinggalkan Balasan