Laporan: Tambah Santoso
PATI |HARIAN7.COM – Petugas gabungan dari Polsek Wedarijaksa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa Trangkil mengamankan seorang warga berinisial AS yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Senin (10/8/2026) malam. Evakuasi dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah adanya laporan warga yang resah akibat aksi AS memecahkan kaca dan melempar kendaraan melintas.
Proses pengamanan di wilayah RT 01/RW 04 tersebut sempat diwarnai perlawanan dari pelaku. Akibatnya, Bhabinkamtibmas Desa Trangkil, AIPTU Aziz FN, mengalami luka memar pada bagian tangan dan perut bagian bawah. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi secara terukur dengan bantuan pihak keluarga dan pemerintah desa.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan semua pihak, termasuk pelaku. Petugas melakukan pengamanan fisik secara terbatas sebelum membawa AS ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan medis.
“Petugas mengedepankan tindakan terukur. Pengamanan dilakukan semata-mata untuk mencegah yang bersangkutan kembali melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat,” ujar AKP Suntoro.
Atas kejadian ini, kepolisian mengapresiasi penanganan cepat dari unsur desa dan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam menghadapi situasi gangguan kamtibmas. Warga diminta untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.









Tinggalkan Balasan