Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Jajaran Polsek Margoyoso, Polresta Pati, saat ini tengah mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang pria berinisial MSA. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, pada Senin (24/8/2026) malam, dan mengakibatkan korban harus menjalani operasi akibat luka benda tajam.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari warga berinisial RS (50) pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Kepolisian telah bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti guna mengungkap fakta insiden ini.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, keributan pecah di tengah kegiatan cek sound peringatan Maulid Nabi dan Haul Mbah Ahmad Mizan. Berikut rentetan peristiwanya: Sekitar pukul 21.30 WIB, terjadi gesekan antara kelompok Gaman Community dan warga dari Desa Dukuhseti. Saksi S (32), panitia acara, menyebut perkelahian bermula di depan rumah warga saat pemuda berinisial B meminta minuman beralkohol kepada RI. Gelas yang dibawa B menyenggol RI hingga berujung adu fisik.

Teman dari kedua belah pihak ikut tersulut emosi. Saat korban MSA mencoba mendatangi lokasi untuk membantu rekannya, ia justru menjadi sasaran pengeroyokan massa.

Korban dipukul secara bersama-sama dan diserang menggunakan pecahan botol kaca bekas minuman keras jenis anggur merah yang berserakan di depan panggung. MSA mengalami luka robek serius pada kepala belakang, pelipis kiri, leher, dan kerongkongan.

MSA berhasil menyelamatkan diri ke kamar mandi dan ditolong oleh warga. Ia dilarikan ke Puskesmas Dukuhseti sebelum akhirnya dirujuk ke RS Sebening Kasih Tayu untuk mendapatkan tindakan operasi.

AKP Joko Triyanto menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa para saksi, termasuk AHH (22) selaku ketua panitia. Meski tidak ada CCTV di lokasi kejadian, polisi tengah melacak potensi adanya rekaman video dari ponsel warga.

Untuk mencegah meluasnya konflik antarwarga, Polsek Margoyoso mengeluarkan imbauan tegas.

Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, lalu warga dilarang keras melakukan intimidasi, ancaman, maupun aksi balas dendam kepada pihak mana pun.

Seluruh penyelesaian perkara berada di bawah wewenang kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru,” pungkas AKP Joko pada Minggu (30/8/2026).