Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah mendalami kasus dugaan perusakan kaca pintu rumah milik EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Penanganan perkara ini mengedepankan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) guna memastikan penyebab pasti kerusakan.

Dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada (SS) Polresta Pati, Kamis (27/8/2026), Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan peristiwa tersebut sebelum seluruh alat bukti teranalisis secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” ujar AKBP Ardyan mewakili Kapolresta Pati.

Peristiwa perusakan tersebut pertama kali diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pengamanan lokasi.

Pemeriksaan lanjutan kemudian digelar oleh Tim Bidlabfor Polda Jateng pada Rabu (26/8/2026) sore. Dari olah TKP, petugas mengamankan total 14 benda berbentuk gotri yang tersebar di beberapa titik: 7 buah ditemukan di dalam rumah, 4 buah ditemukan di luar rumah atau depan pintu masuk, dan 3 buah ditemukan di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium.

Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma, membeberkan fakta teknis dari hasil pengukuran sementara. Diameter gotri yang ditemukan di lokasi berkisar 6,34 milimeter, sementara diameter lubang kerusakan pada kaca pintu utama hanya berukuran 3,67 hingga 4,68 milimeter.

“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas AKBP Totok.

Tak hanya itu, pengujian awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukannya kandungan timbal. Hal ini mengindikasikan tidak adanya gesekan material peluru maupun gotri pada lubang kaca tersebut.

Pemeriksaan konfirmasi laboratorium atas barang bukti dan hasil swab masih terus berjalan.

Penyidik Polresta Pati saat ini terus mendalami keterangan korban dan saksi, serta menyisir rekaman CCTV di sekitar TKP untuk menemukan petunjuk tambahan.

AKBP Ardyan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Sampai saat ini situasi kamtibmas di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif,” tegasnya.